DPRD Medan Tegaskan Tak Ada Alasan Rumah Sakit Tolak Pasien
analisamedan.com - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menegaskan tak ada alasan rumah sakit tolak pasien. Pasalnya Kota Medan sudah menerapkan UHC.
"Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun. Kalau ada, segera laporkan ke DPRD," tegas Hendra, Senin (25/8/2025).
Hendra mencontohkan, masih ada kasus korban kriminalitas, tawuran maupun kecelakaan lalu lintas tidak mendapat pelayanan cepat di rumah sakit, karena alasan administrasi.
"Akibatnya, pasien yang seharusnya dilindungi malah dibebani biaya pengobatan hingga puluhan juta rupiah. Nyawa masyarakat harus diutamakan. Jangan sampai nyawa pasien tidak tertolong hanya karena masalah administrasi," katanya.
DPRD bersama Pemkot Medan, sambung Hendra, terus berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap implementasi Perda. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang mengarah pada layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat.
DPRD Medan Minta Pemko Serius Tangani Banjir di Jalan Letda Sujono
Refleksi HUT ke-436 Kota Medan, Fraksi PKS Sampaikan Catatan Penting
DPRD Gelar Paripurna HUT ke 436 Kota Medan, Momentum Perkuat Komitmen
Fraksi Golkar Pertanyakan Realisasi Pendapatan dan Belanja APBD Kota Medan 2025
Fraksi PSI DPRD Medan Minta Pemko Hitung Beban APBD dari Operasional BRT Mebidang