DPRD Medan Tegaskan Tak Ada Alasan Rumah Sakit Tolak Pasien
analisamedan.com - Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Hadi Suhendra, menegaskan tak ada alasan rumah sakit tolak pasien. Pasalnya Kota Medan sudah menerapkan UHC.
"Rumah sakit tidak boleh menolak pasien dengan alasan apapun. Kalau ada, segera laporkan ke DPRD," tegas Hendra, Senin (25/8/2025).
Hendra mencontohkan, masih ada kasus korban kriminalitas, tawuran maupun kecelakaan lalu lintas tidak mendapat pelayanan cepat di rumah sakit, karena alasan administrasi.
"Akibatnya, pasien yang seharusnya dilindungi malah dibebani biaya pengobatan hingga puluhan juta rupiah. Nyawa masyarakat harus diutamakan. Jangan sampai nyawa pasien tidak tertolong hanya karena masalah administrasi," katanya.
DPRD bersama Pemkot Medan, sambung Hendra, terus berkomitmen memperkuat pengawasan terhadap implementasi Perda. Hal tersebut sejalan dengan kebijakan nasional yang mengarah pada layanan kesehatan gratis bagi seluruh masyarakat.
Wakil Ketua DPRD Medan Dukung Penerapan Pembelajaran Jarak Jauh
Fraksi PKS DPRD Medan Apresiasi Kapoldasu Grebek Sarang Narkoba dan Berantas Begal
Fraksi PDI P DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan
Fraksi PKS DPRD Medan Ingatkan Ranperda Sistem Kesehatan Medan Harus Sinkron dan Permudah Layanan Masyarakat
Fraksi PSI DPRD Medan Dukung Ranperda Sistem Kesehatan