KAI dan Pemkab Deli Serdang Sepakati Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua
analisamedan.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara bersama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menandatangani Kesepakatan Bersama tentang Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua.
Kesepakatan ini menjadi langkah awal sinergi kedua pihak dalam mendukung penataan kawasan yang diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pengembangan wilayah di Kabupaten Deli Serdang.
Vice President Divisi Regional I Sumatera Utara, Muh. Tri Setyawan, mengatakan KAI menyambut baik kolaborasi tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap program pembangunan daerah. Menurutnya, kesepakatan bersama ini menjadi landasan untuk menyusun langkah-langkah lanjutan yang akan dilakukan secara kolaboratif antara KAI dan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
"Kami sangat mendukung rencana penataan kawasan yang telah disiapkan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang. Melalui kesepakatan bersama ini, KAI dan Pemkab Deli Serdang memiliki komitmen yang sama untuk mewujudkan kawasan yang lebih tertata serta memberikan manfaat bagi masyarakat," ujar Tri.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyampaikan bahwa sinergi antara pemerintah daerah dan KAI menjadi langkah penting dalam mendukung penataan kawasan di wilayah Deli Tua. Menurutnya, penataan kawasan yang terencana akan mendukung kenyamanan masyarakat serta menciptakan lingkungan yang lebih tertib.
Masifkan Digitalisasi Layanan Tiket, KAI Divre I Sumut Catat Pembelian Digital Tembus 80 Persen
Libur Sekolah Lebih Hemat, Tarif KA Sribilah Fakultatif Turun hingga 30 Persen
KAI Sumut Pangkas Pohon di 330 Titik Jalur KA Antisipasi Meningkatnya Curah Hujan
KAI Divre I Sumut Layani 235 Ribu Penumpang Selama Mei 2026, Naik 5 Persen
Sambut Libur Iduladha, KAI Sumut Sediakan 43.160 Tempat Duduk