Konsorsium Angkutan Umum Mebidang Terbentuk, Dorong Integrasi Angkutan Eksisting dengan BRT
analisamedan.com - Sejumlah perusahaan angkutan umum di kawasan Medan–Binjai–Deli Serdang (Mebidang) membentuk Konsorsium Angkutan Umum Mebidang sebagai respons terhadap rencana pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) listrik yang sedang dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Pembentukan konsorsium tersebut disepakati dalam pertemuan yang berlangsung di Restoran Srikandi, Jalan Samanhudi, Medan, pada Senin (9/3/2026).
Adapun perusahaan angkutan umum yang tergabung dalam konsorsium tersebut antara lain PT Wampu Mini, PT Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM), PT Morina, PT Rahayu Medan Ceria (RMC), PT Batang Gadis Indah, PT Timur Trans Famili, PT Datra Trans, dan PT Nasional Transport.
Perwakilan konsorsium, FT Simbolon dan Intan, dalam keterangannya kepada media, Rabu (11/3/2026) menyampaikan bahwa pembentukan konsorsium tersebut merupakan langkah koordinasi para operator angkutan umum untuk merespons rencana pengembangan sistem transportasi massal di kawasan Mebidang.
Menurut mereka, para pengusaha angkutan pada prinsipnya mendukung program pemerintah dalam menghadirkan sistem transportasi publik yang modern dan ramah lingkungan, termasuk pengembangan BRT berbasis bus listrik yang direncanakan akan beroperasi di kawasan Mebidang.
Namun demikian, mereka menilai bahwa pengembangan sistem transportasi massal tersebut perlu dirancang secara terintegrasi dengan jaringan angkutan umum yang telah ada, sehingga dapat menciptakan sistem transportasi publik yang lebih efektif, efisien, dan menjangkau kebutuhan mobilitas masyarakat secara luas.
Satlantas Polres Tapteng Sosialisasi Keselamatan di Loket Bus Angkutan Umum
Balai Besar Guru Penggerak Sumut Gelar Rakor Bentuk Konsorsium Pendidikan Daerah
Proyek Mastran BRT Mebidang Diresmikan, Walikota Medan: Solusi Transportasi Aktivitas Masyarakat