Konsorsium Angkutan Umum Mebidang Terbentuk, Dorong Integrasi Angkutan Eksisting dengan BRT
analisamedan.com - Sejumlah perusahaan angkutan umum di kawasan Medan–Binjai–Deli Serdang (Mebidang) membentuk Konsorsium Angkutan Umum Mebidang sebagai respons terhadap rencana pengoperasian Bus Rapid Transit (BRT) listrik yang sedang dipersiapkan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Utara bersama Kementerian Perhubungan Republik Indonesia.
Pembentukan konsorsium tersebut disepakati dalam pertemuan yang berlangsung di Restoran Srikandi, Jalan Samanhudi, Medan, pada Senin (9/3/2026).
Adapun perusahaan angkutan umum yang tergabung dalam konsorsium tersebut antara lain PT Wampu Mini, PT Koperasi Pengangkutan Umum Medan (KPUM), PT Morina, PT Rahayu Medan Ceria (RMC), PT Batang Gadis Indah, PT Timur Trans Famili, PT Datra Trans, dan PT Nasional Transport.
Perwakilan konsorsium, FT Simbolon dan Intan, dalam keterangannya kepada media, Rabu (11/3/2026) menyampaikan bahwa pembentukan konsorsium tersebut merupakan langkah koordinasi para operator angkutan umum untuk merespons rencana pengembangan sistem transportasi massal di kawasan Mebidang.
Menurut mereka, para pengusaha angkutan pada prinsipnya mendukung program pemerintah dalam menghadirkan sistem transportasi publik yang modern dan ramah lingkungan, termasuk pengembangan BRT berbasis bus listrik yang direncanakan akan beroperasi di kawasan Mebidang.
Namun demikian, mereka menilai bahwa pengembangan sistem transportasi massal tersebut perlu dirancang secara terintegrasi dengan jaringan angkutan umum yang telah ada, sehingga dapat menciptakan sistem transportasi publik yang lebih efektif, efisien, dan menjangkau kebutuhan mobilitas masyarakat secara luas.
"Angkutan umum yang telah lama beroperasi di kawasan Mebidang memiliki jangkauan pelayanan hingga ke kawasan permukiman dan jalan lingkungan. Karena itu, integrasi antara BRT dan angkutan umum eksisting sebagai layanan feeder menjadi sangat penting," ujarnya.
Menurut mereka, pendekatan integrasi tersebut juga dapat memastikan bahwa pengembangan sistem transportasi massal tidak hanya berfokus pada koridor utama, tetapi juga mampu menjangkau berbagai kawasan permukiman, pusat kegiatan ekonomi, kawasan pendidikan, serta wilayah pinggiran kota.
Selain itu, integrasi dengan operator angkutan umum eksisting juga dinilai penting untuk menjaga keberlanjutan usaha transportasi lokal yang selama ini telah menjadi bagian dari sistem mobilitas masyarakat di kawasan Mebidang.
Konsorsium juga menilai bahwa keterlibatan operator angkutan umum yang telah ada dapat mendukung pengembangan sistem transportasi publik yang lebih inklusif, berkelanjutan, dan terintegrasi.
Dalam waktu dekat, setelah menyelesaikan konsolidasi internal dan penyusunan rencana kerja konsorsium, para pengusaha angkutan tersebut berencana mengajukan ruang dialog dengan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, khususnya Dinas Perhubungan Provinsi Sumatera Utara, untuk menyampaikan berbagai masukan dan usulan terkait integrasi angkutan umum eksisting dalam pengembangan sistem BRT Mebidang.
"Kami berharap pengembangan sistem BRT di kawasan Mebidang dapat berjalan dengan baik dan terintegrasi dengan jaringan angkutan umum yang telah ada, sehingga memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat," ujar mereka. (suhayri)
Satlantas Polres Tapteng Sosialisasi Keselamatan di Loket Bus Angkutan Umum
Balai Besar Guru Penggerak Sumut Gelar Rakor Bentuk Konsorsium Pendidikan Daerah
Proyek Mastran BRT Mebidang Diresmikan, Walikota Medan: Solusi Transportasi Aktivitas Masyarakat