Parkir Medan: Janji Modernisasi Gagal, Warga Kembali Jadi Korban
analisamedan.com -Eksperimen sistem parkir berlangganan di Kota Medan resmi berakhir antiklimaks. Setelah hanya setahun berjalan, kebijakan yang semula digadang sebagai solusi modern itu dihentikan, dan pemerintah kota kembali ke pola lama, parkir konvensional dengan juru parkir (jukir) sebagai ujung tombak.
Keputusan ini menimbulkan pertanyaan publik: apakah kegagalan sistem berlangganan sudah dievaluasi dengan benar, atau ada kepentingan tertentu yang lebih nyaman dipertahankan lewat pola konvensional. Diluncurkan pada Juli 2024, sistem berlangganan menawarkan kemudahan: cukup sekali bayar setahun Rp90 ribu untuk motor, Rp130 ribu untuk mobil, dan Rp170 ribu untuk bus atau truk , pengendara terbebas dari pungutan harian.
Secara konsep, program ini menjanjikan kepastian tarif dan potensi PAD yang lebih stabil. Namun di lapangan, implementasi amburadul. Banyak jukir tetap menagih secara manual, pengendara bingung menunjukkan stiker, hingga memicu gesekan sosial. Alih-alih memberi kepastian, sistem ini justru menambah masalah baru.
CLS dan MUI Medan Teken MoU , Dorong Program Nyata Pelestarian Lingkungan
Bandar Sabu Percut Sei Tuan Dilumpuhkan, 1 Ons Narkotika Gagal Beredar
Ketua PPIH Embarkasi Medan Ingatkan Jemaah Haji Jaga Kesehatan
Polisi Gerebek Apartemen di Medan Area, Ratusan Vape Mengandung Narkoba Disita
MUI Medan dan Yayasan CLS Perkuat Sinergi Ecoteologi untuk Atasi Krisis Sampah