Pj. Gubernur Sumut Didesak Perbaiki Karut Marut Birokrasi di Pemprovsu
Tak hanya persiapan menggelar even nasional, kekacauan birokrasi di Sumut bahkan menjalar di tubuh BUMD (Badan Usaha Milik Daerah).
Karena itu, imbuh Joharis lagi, Pj Gubsu harus segera mengevaluasi unsur BUMD di Sumut yang terdiri dari komisaris, dewan pengawas dan direksi. "Ini tentu untuk menyikapi kualitas pertumbuhan bisnis BUMD yang belakangan ini menurun. Juga untuk memperbaiki sistem pemilihan unsur pimpinan BUMD yang selama ini sarat dengan kepentingan politik dan unsur hubungan kedekatan keluarga."
Terkait itu, Joharis juga menyorot semua OPD (Organisasi Perangkat Daerah) di Sumut. "Pj. Gubsu harus membuat semua OPD transparan soal progres kinerja," urainya.
Akademisi ini juga punya catatan buruk soal sistem organisasi naungan pembinaan pemprovsu. Korpri, misalnya. "Saat ini hanya Korpri Sumut yang dipimpin oleh unsur ASN Fungsional. Ya, soal itu juga harus segera dievaluasi," sarannya.
Demi terciptanya sistem yang lebih baik dan makin pro masyarakat, Joharis yakin publik Sumut tentu mendukung aksi Pj Gubsu me-refresh struktur semua organisasi naungannya.
"Hasil dari gebrakan itu, sudah pasti akan sangat membantu tugas dan fungsi pemprovsu ke depan," tandasnya.
Guna menuntaskan 4 soal genting itu, 30 hari kinerja bulan pertama Pj Gubsu Hasanuddin seperti di-deadline Joharis, diketahui jatuh tempo pada 5 Oktober 2023 mendatang.
Wagubsu Buka Musda X MUI Sumut
PWI Sumut Gelar UKW, Pemrovsu Dukung Komitmen Peningkatan Kompetensi Wartawan
BMIWI Sumut Gelar Seminar
Hari Pertama Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni Bertugas, Usai Mendarat di Kualanamu Langsung Tinjau Venue PON
Kolaborasi dengan Kementerian Koperasi, Pemprov Sumut Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM