Residivis Pengedar Sabu Diciduk di Bantaran Rel Gaharu, Polisi Sita Paket Siap Edar
analisamedan.com-Tim Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali mengungkap peredaran narkotika di wilayah hukumnya.
Seorang pria berinisial HU (47), yang diketahui merupakan residivis kasus narkoba, ditangkap saat hendak bertransaksi di kawasan bantaran rel kereta api, Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4/2026) sore.
Penangkapan dilakukan setelah petugas menerima laporan dari masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Informasi itu kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan hingga akhirnya pelaku berhasil diamankan.
Saat diringkus, HU tengah menunggu calon pembeli di lokasi yang selama ini diduga menjadi tempatnya menjalankan bisnis haram. Dari tangan pelaku, polisi menyita dua paket sabu siap edar serta sejumlah uang tunai yang diduga hasil transaksi narkoba.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, menyebut keberhasilan pengungkapan kasus ini tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang turut menjaga keamanan lingkungan.
"Penangkapan ini berkat informasi warga. Pelaku sehari-hari bekerja sebagai juru parkir, namun memanfaatkan waktu tertentu untuk menjual narkoba di lokasi tersebut," ujarnya didampingi Kanit Idik I AKP Ruspian.
Rafli menjelaskan, HU bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Ia sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama lima tahun dalam kasus serupa. Namun setelah bebas, pelaku kembali mengulangi perbuatannya dengan alasan tekanan ekonomi.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan yang lebih luas. Identitas pemasok narkoba kepada pelaku disebut telah dikantongi dan tengah dalam pengejaran.
"Kami akan terus menindak tegas segala bentuk peredaran narkoba, baik skala kecil maupun besar, sesuai komitmen pimpinan," tegas Rafli.
Ia juga mengapresiasi masyarakat yang aktif dalam menjaga keamanan lingkungan melalui program Kentongan Kamtibmas yang digagas Polrestabes Medan. Program tersebut dinilai efektif dalam mendorong partisipasi warga untuk melaporkan aktivitas kriminal di sekitar mereka.
Dalam beberapa hari terakhir, Satresnarkoba Polrestabes Medan tercatat telah mengungkap sedikitnya tujuh kasus narkoba di berbagai lokasi.
Kejar-kejaran di Tol hingga Kebun Sawit, Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu dalam Dinding Mobil
Terobos Barikade dan Rawa, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sunggal, Tiga Orang Diamankan
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ringkus Dua Terduga Pengedar Happy Water di Medan
Polrestabes Medan Ungkap Kasus Judi Meja Ikan di Pulo Brayan, Lima Orang Diamankan
Polrestabes Medan Tetapkan Dua Perempuan Tersangka Kasus Dugaan Penghasutan Bunuh Diri di Apartemen Sky View