Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ringkus Dua Terduga Pengedar Happy Water di Medan

Bardan - Jumat, 17 Juli 2026 14:47 WIB
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ringkus Dua Terduga Pengedar Happy Water di Medan
analisamedan.com/dok
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP didampingi Wakasatresnarkoba Kompol Abdi Harahap SH dan Kanit I Satresnarkoba AKP Ruspian SH MH memperlihatkan dua tersangka beserta barang bukti narkotika jenis happy water saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (17/7/2026).

analisamedan.com -Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan mengamankan dua pria yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis happy water. Salah seorang di antaranya diketahui bekerja di sebuah tempat spa di Kota Medan.

Pengungkapan kasus tersebut bermula dari informasi masyarakat mengenai dugaan transaksi narkotika yang melibatkan seorang pria berinisial GF (20), warga Kecamatan Medan Petisah.

Menindaklanjuti laporan itu, petugas melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap GF di kawasan Jalan Sei Belutu, Medan, pada 6 Juni 2026.

Dari tangan GF, polisi menyita tiga kemasan happy water yang diduga hendak diedarkan. Selanjutnya, penyidik melakukan pengembangan berdasarkan keterangan awal dari tersangka.

Hasil pemeriksaan mengarah kepada seorang pria berinisial ER (24), warga Kecamatan Medan Sunggal. Petugas kemudian menangkap ER di kediamannya dan menemukan 16 kemasan happy water yang disimpan di area dapur rumah.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP, didampingi Wakasatresnarkoba Kompol Abdi Harahap SH dan Kanit I Satresnarkoba AKP Ruspian SH MH, menjelaskan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan sementara, GF diduga menjual narkotika kepada pengunjung tempat spa tempatnya bekerja.

"Yang bersangkutan diduga telah menjalankan aktivitas tersebut dalam kurun waktu sekitar dua minggu terakhir," ujar AKBP Rafli saat memberikan keterangan pers di Mapolrestabes Medan, Jumat (17/7/2026).

Selain mengamankan kedua tersangka beserta barang bukti, Satresnarkoba Polrestabes Medan juga masih melakukan pengembangan untuk memburu pihak yang diduga menjadi pemasok utama narkotika tersebut.

AKBP Rafli menegaskan, kepolisian akan terus meningkatkan upaya pemberantasan peredaran narkotika, termasuk terhadap berbagai modus baru yang digunakan pelaku.

"Peredaran narkotika terus berkembang dengan berbagai cara. Kami akan terus melakukan pengungkapan dan menindak setiap jaringan yang beroperasi di wilayah hukum Polrestabes Medan," tegasnya.

Kedua tersangka kini menjalani proses penyidikan lebih lanjut di Satresnarkoba Polrestabes Medan. Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dalam kasus tersebut.

Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru