Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram

Bardan - Rabu, 08 Juli 2026 19:47 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram
analisamedan.com/dok
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan dua oknum mahasiswa beserta barang bukti lebih dari 260 gram ganja hasil pengungkapan kasus peredaran narkotika di kawasan Jalan Dr Mansyur dan Jalan Jamin Ginting, Medan, Rabu (8/7/2026).

analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika jenis ganja yang melibatkan dua oknum mahasiswa di Kota Medan.

Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan lebih dari 260 gram ganja kering serta menangkap dua tersangka di lokasi berbeda.

Kedua tersangka masing-masing berinisial KH (20), warga Jalan Jamin Ginting, dan Y (20), warga Jalan Teratai, Kecamatan Medan Helvetia. Penangkapan dilakukan setelah personel Unit 2 Satresnarkoba melakukan penyelidikan terhadap aktivitas peredaran ganja yang diduga menyasar kalangan mahasiswa dan masyarakat.

Kasat Reserse Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, didampingi Kanit 2 Satresnarkoba, Iptu Haryono, menjelaskan bahwa tersangka Y lebih dahulu diamankan saat melintas di Jalan Dr Mansyur, Senin (6/7/2026) malam.

"Dari tangan Y ditemukan satu paket ganja seberat 6,05 gram yang disembunyikan di bagian bawah sepeda motor. Dari hasil pemeriksaan, yang bersangkutan mengaku baru mengambil barang tersebut dari rekannya KH yang tinggal di rumah kos di kawasan Jalan Jamin Ginting," ujar Rafli, Rabu (8/7/2026).

Berbekal keterangan tersebut, petugas melakukan pengembangan ke rumah kos KH. Saat tiba di lokasi, polisi mendapati KH sedang mengonsumsi ganja di lantai atas bangunan. Penggeledahan kemudian dilakukan dan ditemukan dua bungkus besar ganja dengan berat keseluruhan lebih dari 260 gram.

Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa kedua tersangka diduga mengedarkan ganja tidak hanya di lingkungan kampus, tetapi juga kepada masyarakat umum.

Polisi juga masih memburu seorang pria berinisial B yang diduga berperan sebagai pemasok ganja kepada KH. Meski tidak pernah bertemu secara langsung, transaksi antara keduanya disebut telah berlangsung beberapa kali melalui komunikasi jarak jauh.

Polrestabes Medan mengimbau masyarakat, khususnya kalangan mahasiswa, agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Kepolisian menegaskan akan terus melakukan penindakan terhadap seluruh pelaku sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru