Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika
analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Medan menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di Jalan Nyiur VII, Kecamatan Medan Tuntungan.
Dalam operasi yang dilakukan pada Senin (6/7/2026) sore, petugas mengamankan dua pria berinisial M (42) dan AP (46).
Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, didampingi Kanit 3 Satresnarkoba Iptu Berry Anggara, SH, MH, mengatakan penangkapan dilakukan hanya beberapa jam setelah laporan dari warga diterima dan ditindaklanjuti melalui penyelidikan.
"Laporan masyarakat kami terima pada siang hari. Setelah dilakukan analisis dan penyelidikan, kedua terduga berhasil diamankan pada sore harinya. M juga merupakan residivis dalam perkara narkotika yang pernah menjalani hukuman pada 2009 hingga 2014," ujar AKBP Rafli, Selasa (7/7/2026).
Dari hasil penindakan, polisi menyita barang bukti berupa satu bungkus yang diduga berisi ganja dengan berat bruto 6,65 gram, dua unit telepon genggam, alat hisap sabu, plastik pembungkus, serta sejumlah kaca pirex.
Menurut AKBP Rafli, berdasarkan hasil pemeriksaan awal, M diduga berperan sebagai penjual narkotika jenis sabu sekaligus menyewakan alat hisap, sedangkan AP diduga terlibat dalam peredaran ganja. Keduanya kini masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk kepentingan penyidikan.
Ia menegaskan, Polrestabes Medan akan terus menindaklanjuti setiap laporan masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan informasi melalui berbagai saluran pengaduan, termasuk Call Center 110. Identitas pelapor kami pastikan tetap dirahasiakan. Sinergi dengan masyarakat sangat penting dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika," tutup AKBP Rafli.
Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Sabu ke Kawasan Katamso dan Mangkubumi, Sita 328 Gram Narkotika
Polrestabes Medan Bongkar Gudang Vape Diduga Mengandung Narkotika di Rumah Kos, Dua Tersangka Ditangkap
Polrestabes Medan Bongkar Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sei Mencirim, Dua Orang Diamankan
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 128 Vape Diduga Berisi Narkotika, Satu Orang Ditangkap