Jual Sabu Lewat Jendela, Tiga Wanita Ditangkap Polisi

Bardan - Minggu, 16 Agustus 2026 13:04 WIB
Jual Sabu Lewat Jendela, Tiga Wanita Ditangkap Polisi
analisamedan.com/dok
Tiga wanita terduga pengedar sabu diamankan polisi dalam penggerebekan rumah di Jalan Perintis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang. Dari lokasi, polisi menyita sabu seberat 5,56 gram dan satu timbangan elektrik, Minggu (16/8/2026).

analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menggerebek sebuah rumah di Jalan Perintis Gang Melur, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, yang diduga menjadi lokasi peredaran narkotika jenis sabu.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (11/8/2026) siang tersebut, polisi mengamankan tiga perempuan yang diduga terlibat dalam aktivitas jual beli narkotika.

Pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas di rumah tersebut. Polisi kemudian melakukan penyelidikan hingga menemukan dugaan transaksi narkotika.

"Setelah kami temukan adanya transaksi, kami kemudian melakukan penggerebekan. Kami ringkus tiga wanita yang seluruhnya merupakan pengedar," ujar Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Minggu (16/8/2026) pagi.

Ketiga perempuan yang diamankan masing-masing berinisial EF (52), ER (49), dan HD (23). Polisi menyebut ketiganya memiliki peran berbeda dalam aktivitas tersebut, mulai dari menerima pembayaran, menyerahkan narkotika, hingga menyimpan barang terlarang itu.

Menurut polisi, transaksi dilakukan dengan cara pembeli tidak bertemu langsung dengan para pelaku. Sabu disebut diserahkan melalui jendela rumah.

"Dari ketiga pelaku, dua di antaranya masih memiliki hubungan keluarga, karena ER merupakan mertua dari HD," kata Rafli.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas menyita dua paket sabu dengan berat keseluruhan 5,56 gram serta satu unit timbangan elektrik.

Polisi menduga aktivitas peredaran sabu tersebut telah berlangsung sekitar satu bulan. Saat ini, penyidik masih mengembangkan kasus guna mengungkap pihak lain yang diduga terlibat, termasuk pemasok narkotika.

"Kami masih kembangkan kasus ini, kami masih mengejar pelaku-pelaku lain, terkhusus yang berperan sebagai pemasok," pungkas Rafli.

Ketiga perempuan tersebut kini menjalani proses hukum untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Polisi juga memastikan akan terus melakukan pemberantasan terhadap jaringan peredaran narkotika di wilayah hukum Polrestabes Medan.

Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru