Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Pengedar di Sunggal Dibekuk Polisi

Bardan - Selasa, 06 Oktober 2026 23:51 WIB
Sabu Disembunyikan dalam Kotak Rokok, Pengedar di Sunggal Dibekuk Polisi
analisamedan.com/dok
Personel Satresnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial ES (49) dalam kasus dugaan peredaran narkotika di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Dari penindakan tersebut, polisi menyita delapan paket sabu seberat 1,74 gram yang dikemas dalam kotak rokok.

analisamedan.com - Satuan Resnarkoba Polrestabes Medan mengamankan seorang pria berinisial ES (49), yang diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis sabu di Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang.

Dalam penindakan tersebut, polisi menyita delapan paket sabu siap edar dengan berat keseluruhan 1,74 gram. Barang bukti itu ditemukan petugas di dalam sebuah kotak rokok.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH, SIK, MIP, mengatakan penangkapan terhadap ES dilakukan setelah pihaknya menerima informasi dari masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu, Tim 1 Unit 1 Satresnarkoba Polrestabes Medan yang dipimpin Kanit 1 AKP Ruspian SH, MH, kemudian melakukan penyelidikan di lokasi.

ES yang diketahui merupakan warga Jalan Sentosa, Desa Puji Mulyo, Kecamatan Sunggal, akhirnya diamankan petugas pada Kamis (1/10/2026) siang.

Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan delapan paket sabu yang disimpan di dalam kotak rokok. Polisi turut mengamankan sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan aktivitas penjualan narkotika tersebut.

"Barang bukti yang kami sita ada delapan paket sabu siap edar dengan berat 1,74 gram yang disimpan di dalam kotak rokok. Kami juga menyita uang hasil penjualan narkoba dari tangan pelaku," kata Rafli, Selasa (6/10/2026) sore.

Dari pemeriksaan awal, ES mengaku baru sekitar satu bulan terakhir menjalankan aktivitas penjualan narkotika. Namun, polisi masih mendalami keterangan tersebut untuk memastikan sejauh mana keterlibatan yang bersangkutan.

Selain itu, penyidik juga masih melakukan pengembangan guna mengungkap pihak yang diduga memasok narkotika kepada ES.

"Pemeriksaan awal, pelaku mengaku baru satu bulan mengedarkan narkoba. Namun tentunya masih akan kami dalami keterangannya untuk mengungkap jaringan pelaku yang lain, khususnya pemasok narkoba kepada pelaku," pungkas Rafli.

ES beserta barang bukti selanjutnya diamankan untuk menjalani proses hukum dan pemeriksaan lebih lanjut.



Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru