Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produksi Ulang Vape Mengandung Narkotika, Tiga Orang Diamankan

Bardan - Kamis, 18 Juni 2026 15:05 WIB
Satresnarkoba Polrestabes Medan Ungkap Dugaan Produksi Ulang Vape Mengandung Narkotika, Tiga Orang Diamankan
analisamedan.com
Petugas Satresnarkoba Polrestabes Medan menunjukkan sejumlah barang bukti berupa pod vape, cartridge, liquid, perangkat vape, dan alat yang diduga digunakan untuk pengemasan ulang vape mengandung narkotika saat pengungkapan kasus di Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan mengungkap dugaan praktik produksi ulang vape atau pod yang diduga mengandung narkotika di wilayah Kecamatan Sunggal, Kota Medan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga orang serta menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan aktivitas tersebut.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di sebuah rumah kos yang berada di Jalan Banten Gang Buntu, Kecamatan Sunggal.

"Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas melakukan penyelidikan selama beberapa hari.

Selanjutnya, tim mengamankan seorang pria berinisial R (26), warga Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, di lokasi yang diduga digunakan sebagai tempat aktivitas tersebut," ujar Rafli kepada wartawan, Kamis (18/6/2026).

Dari hasil penyelidikan awal, R diduga melakukan pengemasan ulang cairan pod yang mengandung zat narkotika dengan mencampurkannya ke dalam cairan vape yang beredar di pasaran. Produk tersebut kemudian dikemas kembali dan diduga diedarkan kepada pembeli.

Polisi menyebut praktik tersebut diduga dilakukan untuk memperoleh keuntungan lebih besar. Selain itu, petugas juga menemukan sejumlah peralatan yang diduga digunakan dalam proses pengemasan ulang.

Dalam pengungkapan itu, polisi menyita 17 pod dari berbagai merek, 38 cartridge kosong, enam perangkat vape (device), tiga botol liquid, satu mesin impulse sealer, alat pres, jarum suntik, plastik klip, telepon genggam, serta sejumlah barang lainnya yang kini menjadi barang bukti.

Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Polisi juga berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk memastikan kandungan zat yang terdapat dalam barang bukti tersebut.

"Kasus ini masih dalam tahap pengembangan. Kami sedang menelusuri pihak yang diduga memasok pod mengandung narkotika kepada pelaku. Identitas yang bersangkutan telah kami kantongi," kata Rafli.

Polrestabes Medan menegaskan akan terus melakukan upaya pemberantasan terhadap berbagai bentuk peredaran narkotika, termasuk yang menggunakan modus baru melalui produk vape atau pod.


Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru