Bocah 7 Tahun di Tapsel Ditemukan Tewas Didalam Sumur Warga

Amir Hamzah Harahap - Rabu, 05 Agustus 2026 12:54 WIB
Bocah 7 Tahun di Tapsel Ditemukan Tewas Didalam Sumur Warga
analisamedan.com -Seorang anak perempuan berusia 7 tahun ditemukan audah tak bernyawa di dalam sumur milik warga Kecamatan Angkola Muara Tais, Kabupaten Tapanuli Selatan, Rabu (05/08/2026).

Kejadian memilukan ini terjadi pada Minggu (02/08) siang.

Korban yang duduk dibangku kelas 1 sekolah dasar merupakan anak kedua dari tiga bersaudara buah hati pasangan RN dan NH.

Mengetahui kabar penemuan tersebut, warga Desa Huta Holbung pun langsung berupaya mengevakuasi tubuh korban dari dalam sumur.

Yang selanjutnya pihak keluarga membawa jenazah ke fasilitas kesehatan untuk menjalani pemeriksaan medis.

Keluarga menilai terdapat sejumlah hal yang perlu diperiksa lebih lanjut agar tidak menimbulkan pertanyaan maupun dugaan yang berkembang tanpa dasar.

Pada Senin (03/08)dini hari, pihak keluarga kemudian mendatangi Polsek Batang Angkola untuk menyampaikan laporan mengenai peristiwa tersebut.

Personel kepolisian selanjutnya mendatangi RSUD Pintu Padang. Dari pengecekan yang dilakukan, diketahui jenazah korban telah berada di rumah sakit setelah sebelumnya diantar oleh masyarakat.

Untuk kepentingan pemeriksaan lebih mendalam, jenazah kemudian dibawa ke RSUD Sipirok guna menjalani proses autopsi.

Dan berdasarkan hasil pemeriksaan luar dan dalam, ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Selain itu, pemeriksaan medis menyebutkan bahwa kematian korban berkaitan dengan kondisi gagal napas akibat masuknya cairan ke saluran pernapasan.

Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Anton Santoso melalui Kasat Reskrim Polres Tapsel IPTU B.D. Sitorus, mengatakan pihak kepolisian belum mengambil kesimpulan akhir mengenai rangkaian peristiwa maupun pihak yang bertanggung jawab.

Menurutnya, penyidik masih membutuhkan proses pendalaman untuk memastikan apakah kematian korban berkaitan dengan kecelakaan atau terdapat dugaan tindak pidana.

"Seluruh keterangan dan temuan yang diperoleh masih kami dalami. Penanganan perkara dilakukan secara profesional dan berdasarkan alat bukti, bukan berdasarkan dugaan atau informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya," kata IPTU B.D. Sitorus, kepada media.

Kasus tersebut menjadi perhatian karena melibatkan korban yang masih berusia anak-anak. Oleh sebab itu, setiap informasi yang disampaikan kepada publik harus tetap mengedepankan kehati-hatian, asas praduga tak bersalah, serta kepentingan terbaik bagi anak dan keluarga korban.

Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru