Terobos Barikade dan Rawa, Polisi Gerebek Lokasi Diduga Sarang Narkoba di Sunggal, Tiga Orang Diamankan
analisamedan.com-Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan kembali menggelar Operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun I Serba Jadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang, Minggu (19/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan tiga orang beserta puluhan gram sabu yang diduga siap diedarkan.
Penggerebekan dilakukan sebagai bagian dari Program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkoba (P4GN). Operasi dipimpin langsung Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP bersama personel gabungan.
Untuk mencapai lokasi, petugas harus melewati berbagai rintangan yang diduga sengaja dipasang guna menghambat aparat. Barikade kayu, tumpukan ban bekas, semak belukar hingga area rawa berlumpur menjadi tantangan sebelum akhirnya petugas berhasil masuk ke lokasi.
Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tiga orang berinisial PP (28), F (50), dan S (58). Ketiganya kini menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk mendalami dugaan keterlibatan masing-masing dalam aktivitas peredaran narkotika.
Selain mengamankan para terduga, petugas juga menyita barang bukti berupa tujuh paket sabu dengan berat bruto 29,84 gram, alat hisap sabu, timbangan digital, plastik klip, serta sejumlah barang lain yang diduga berkaitan dengan aktivitas penyalahgunaan narkotika.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan, pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran dan penyalahgunaan narkoba.
"Ada tiga orang yang kami amankan dalam penggerebekan ini. Peran masing-masing masih kami dalami. Di lokasi juga ditemukan tujuh paket sabu dengan berat total 29,84 gram beserta sejumlah barang bukti lainnya," ujar AKBP Rafli.
Usai proses pengamanan dan olah tempat kejadian perkara, petugas membongkar serta membakar barak-barak yang diduga digunakan sebagai tempat transaksi maupun penyalahgunaan narkotika agar tidak kembali dimanfaatkan.
Menurut Rafli, pengawasan terhadap lokasi tersebut akan terus dilakukan. Ia menegaskan kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pelaku untuk kembali menghidupkan aktivitas peredaran narkoba di kawasan itu.
"Kami akan terus mengawasi lokasi ini. Bagaimanapun cara pelaku berkamuflase atau berpindah tempat, kami akan melakukan penindakan," tegasnya.
Polrestabes Medan juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing sehingga upaya pemberantasan dapat dilakukan secara berkelanjutan.
Berawal dari Informasi Warga, Polisi Ringkus Dua Terduga Pengedar Happy Water di Medan
Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Sabu ke Kawasan Katamso dan Mangkubumi, Sita 328 Gram Narkotika
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram
Satresnarkoba Polrestabes Medan Amankan Dua Terduga Pelaku Narkotika
Satresnarkoba Polrestabes Medan Gagalkan Peredaran 128 Vape Diduga Berisi Narkotika, Satu Orang Ditangkap