Pj Gubsu, Dana Hibah Harus Tingkatkan Program Kepramukaan

Sugiatmo - Senin, 11 Maret 2024 06:17 WIB
Pj Gubsu, Dana Hibah  Harus Tingkatkan Program Kepramukaan
Ketua Kwarda Sumut H Nurdin Lubis dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga, Baharuddin Siagian menunjukkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) usai penandatanganan bersama.

Sebelum proses penandatanganan NPHD, Kadispora Baharuddin Siagian telah meminta Kwarda Gerakan Pramuka Sumut untuk memaparkan Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang memuat penggunaan dana hibah berupa lrogram kegiatan-kegiatan yang akan dilaksanakan.

Pada kesempatan tersebut Pj Gubernur berpesan melalui Kadispora Sumut bahwa pemberian hibah tidak dapat digunakan untuk kepentingan pribadi atau kegiatan-kegiatan seremonial saja.

Akan tetapi lanjutnya, dana hibah hendaklah dapat digunakan untuk peningkatan kapasitas kelembagaan, kewirausahaan, keterampilan dan skill untuk bersiap menghadapi Bonus Demografi 2045.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru