Progres Kerja Baru 50 Persen,, Bobby Diminta Tuntaskan Pekerjaan Underpass Sebelum Masa Jabatan Berakhir
"Artinya hingga Desember 2024 nanti, masa waktu penyelesaian Underpass simpang H.M Yamin tinggal 5 bulan lagi, berketepatan dengan waktu sisa masa jabatan beliau sebagai Wali Kota Medan. Dengan begitu, Wali Kota Medan hanya punya waktu 5 bulan lagi untuk menyelesaikan sisa pekerjaan yang masih tersisa 50 persen," ujarnya.
Dijelaskan David Roni, pembangunan underpass simpang Jalan H.M Yamin tersebut dibiayai lewat APBD Kota Medan dengan skema tahun jamak (multiyears), yakni APBD TA 2023 dan TA 2024 dengan total nilai anggaran lebih dari Rp170 Miliar.
"Dengan anggaran sebesar itu, maka Pemko Medan harus benar-benar serius mengejar penyelesaian pekerjaan underpass ini agar selesai tepat waktu. Anggarannya sangat besar, tentu tanggungjawabnya juga besar," ujarnya.
Tak hanya itu, sambung David Roni, sesuai tujuan pembangunannya, underpass simpang H.M Yamin dibangun untuk menyelesaikan masalah kemacetan di kawasan tersebut.
Mengingat besarnya manfaat pembangunan Underpass simpang H.M Yamin terhadap masalah kemacetan di wilayah tersebut, maka Pemko Medan diharapkan dapat benar-benar serius dalam menyelesaikannya.
"Intinya, kita meminta Wali Kota Medan untuk dapat menuntaskan semua pekerjaan fisik yang saat ini sedang berlangsung di Kota Medan sebelum masa jabatannya berakhir, termasuk Underpass simpang H.M Yamin," pungkasnya. (map)
Legislator NasDem Nilai "Gubsu Menampar Sopir Dirut Bentuk Kepedulian Bapak Terhadap Anak".
Gubsu Lepas Pemudik Program Mudik Gratis dengan Kereta Api di Stasiun Medan
Dilepas Gubsu Menuju PON Beladiri di Kudus, Sumut Bidik 40 Medali
DPRD Medan Sebut Pemkot akan Bangun 6 Underpass
3 Pesan Gubernur Bobby saat Pelantikan KONI Sumut Periode 2025-2029