PWI - Kejatisu Kolaborasi Gelar UKW Lahirkan Wartawan Kompeten

Sugiatmo - Jumat, 01 Mei 2026 23:26 WIB
PWI - Kejatisu Kolaborasi Gelar UKW Lahirkan Wartawan Kompeten
analisamedan.com/sugiatmo
Ketua PWI Sumut H Farianda Putra Sinik didampingi Sekretaris SR Hamonangan Panggabean saat mempin rapat panitia UKW, Jumat (01/05/2026).

"Selama periode saya menjadi Ketua PWI, baru kali ini Kejatisu mau menggelar UKW. Pak Harli itu bukan hanya kinerja saja yang berintegriras, janjinya pun berintegritas," tambah Farianda seraya menyampaikan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kejatisu atas perhatiannya yang diberikan kepada PWI Sumut.

Uang Jaminan

Dibagian lain Farianda menyebutkan, peserta UKW ini diprioritaskan bagi wartawan unit Kejaksaan/Hukum di wilayah Sumatera Utara. Kuota yang tersedia hanya 5 kelas atau 30 orang dengan jenjang tingkat Muda 2 kelas, tingkat Madya 2 kelas dan tingkat Utama 1 kelas.

Selain syarat adminitrasi, hasil rapat pengurus PWI Sumut juga menetapkan calon peserta UKW wajib membayar uang jaminan (deposit) sebesar Rp 500.000 (lima ratus ribu rupiah). "Uang ini hanya sebagai jaminan kalau peserta yang mendaftar itu serius untuk ikut UKW dan akan dikembalikan sepenuhnya diakhir UKW," tegas Farianda.

Hal ini dilakukan mengingat, gelaran UKW sebelumnya banyak peserta yang tidak hadir pada hari pelaksanaan UKW, sehingga menghilangkan hak calon lainnya. "Syarat uang jaminan ini juga disetujui oleh Direktur UKW PWI Pusat," tutup Farianda.

Wakil Ketua Bidang Pendidikan PWI Sumut, Sugiatmo menambahkan, pendaftaran calon peserta UKW dibuka pada Senin 4 Mei hingga 11 Mei 2026. Informasi pendaftaran bisa diperoleh di sekretariat PWI Sumut pada jam kerja.

Rapat dihadiri seluruh Pengurus Harian dan Ketua/Sekretaris Seksi PWI Sumut.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru