Tarif Hunian dan Kios Rusunawa Kayu Putih Naik 1000 Persen, Warga Menjerit
analisamedan.com - Warga Rusunawa Kayu Putih, Tanjung Mulia, Medan, dilanda keresahan. Pasalnya, Pemerintah Kota Medan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menaikkan tarif sewa hunian dan kios secara signifikan, berdasarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) dan Peraturan Daerah (Perda) yang baru.
Kenaikan tarif ini dinilai sangat membebani, terutama pada tarif sewa kios. Salah satu kios berukuran 6x4 meter kini mengalami kenaikan lebih dari 1.000 persen.
Beberapa warga yang terdampak, seperti Agustina, Ami, Mirah, Muktar Gultom, Yanti, Upik, Rehan, Sinaga, Torkis, dan Rossa, menyampaikan keluhan mereka atas lonjakan tarif yang tidak masuk akal tersebut.
"Naiknya enggak masuk akal. Dari Rp660 ribu jadi Rp3,6 juta per bulan. Ini seperti mau mengusir kami secara halus," kata Panjaitan, salah satu penghuni rusun.
Warga juga mengungkapkan bahwa di tengah situasi ekonomi yang sulit, mereka sudah kesulitan menjalankan usaha, bahkan sering merugi.
"Modal air saja sudah Rp2,8 juta sebulan, belum lagi bayar listrik, gaji karyawan, minyak becak, tutup botol... semua itu belum cukup untuk menutup biaya sewa yang naiknya nggak manusiawi," keluh Muktar.
Sebagai bentuk perlawanan, warga membentuk sebuah wadah bernama Forum Warga Rusunawa Kayu Putih. Forum ini berencana menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut penurunan tarif sewa.
"Rasanya hidup di negeri ini makin sesak. Orang miskin makin ditekan. Dagangan enggak laku, pembeli terbatas cuma sekitar 600 orang di rusun ini," tambah Panjaitan.
Muktar juga menyebut ada ketidakadilan dalam aturan usaha di Rusunawa Kayu Putih. Menurutnya, warga dilarang membuka dua usaha dengan jenis yang sama, namun hal itu tidak berlaku bagi pegawai honorer.
"Dulu katanya enggak boleh ada dua usaha yang sama, tapi pegawai honorer bisa buka usaha yang sama dengan saya. Kami sudah diam, tapi sekarang tarif dinaikkan segila ini," katanya geram.
Susunan Pengurus MUI Kota Medan Priode 2026-2031
Pengurus MUI Kota Medan Periode 2026-203 Dikukuhkan, Ini Pesan Ketua Umum
DPRD Medan Minta Dinkes Segera Sikapi Keluhan Peserta BPJS Kesulitan Dapatkan Obat
Medan Tak Lagi Aman, DPRD Minta Seluruh Pos Siskamling Aktif
Polrestabes Medan Tegas Berantas Narkoba, 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja Dimusnahkan