Polrestabes Medan Tegas Berantas Narkoba, 52 Kg Sabu dan 50 Kg Ganja Dimusnahkan
analisamedan.com - Polrestabes Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika dengan memusnahkan barang bukti berupa 52 kilogram sabu dan 50 kilogram ganja kering hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas daerah, Senin (13/4/2026).
Kapolrestabes Medan, Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika yang berupaya merusak generasi bangsa, khususnya di wilayah Kota Medan dan sekitarnya.
Dalam pengungkapan kasus tersebut, petugas Satuan Reserse Narkoba berhasil mengamankan tiga tersangka yang berperan sebagai kurir. Ketiganya masing-masing berinisial R (50), I (28), dan D (23) yang berasal dari wilayah berbeda, termasuk Aceh dan Jawa Timur.
Pengungkapan kasus ini berawal dari penangkapan tersangka R di wilayah perairan Kabupaten Batubara pada 12 Maret 2026. Dari tangan pelaku, polisi menyita 2 kilogram sabu beserta barang bukti lainnya. Hasil interogasi kemudian mengarah pada informasi adanya pengiriman sabu dalam jumlah besar dari jaringan internasional.
Tim kemudian melakukan pengembangan hingga ke wilayah Aceh Utara. Pada 31 Maret 2026, petugas berhasil menangkap dua tersangka lainnya di kawasan Desa Lhok Pujuk, Kecamatan Seunuddon, serta menyita 50 kilogram sabu yang diduga berasal dari jaringan luar negeri.
Selain itu, dalam kegiatan yang sama, polisi juga memusnahkan barang bukti ganja kering seberat 50 kilogram yang merupakan hasil pengungkapan dari kasus lain di wilayah hukum Polrestabes Medan.
Kapolrestabes menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan penindakan secara konsisten, konsekuen, dan berkelanjutan terhadap berbagai bentuk kejahatan, mulai dari narkoba hingga aksi kriminalitas jalanan seperti pencurian dengan kekerasan, pencurian dengan pemberatan, hingga pencurian kendaraan bermotor.
Data kepolisian menunjukkan beberapa wilayah di Medan masih menjadi perhatian dalam penanganan kejahatan, di antaranya Medan Barat, Medan Area, dan Medan Tembung yang mencatat sejumlah kasus kriminal dan praktik perjudian.
Tak hanya itu, praktik perjudian dan aksi premanisme juga menjadi fokus penindakan aparat, dengan puluhan tersangka telah diamankan dalam berbagai operasi yang digelar oleh jajaran kepolisian sektor.
Jean Calvijn Simanjuntak turut mengapresiasi kinerja jajarannya yang dinilai berhasil menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mendukung terciptanya iklim investasi yang kondusif di wilayah Medan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan di lingkungan masing-masing. Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat menjadi kunci utama dalam memberantas kejahatan.
"Tidak ada toleransi bagi pelaku kejahatan. Kami pastikan setiap kasus akan diproses secara tegas dan tuntas sesuai hukum yang berlaku," tegasnya.
Lomba Orasi Damai 2026 Digelar, Polrestabes Medan Tekankan Aspirasi Tanpa Ujaran Kebencian
Polrestabes Medan Gaungkan Sabuk dan Kentongan Kamtibmas, Kejahatan Turun 14 Persen
Safari Ramadan, Rico Waas Apresiasi Kinerja Kapolrestabes Perangi Narkoba
Bongkar Mafia BBM Subsidi, Polrestabes Medan Tangkap 10 Tersangka dan Sita 14 Ton Solar
Kasus Penganiayaan Berujung Tiga DPO, Ini Penjelasan Polrestabes Medan