Tiket KA Jarak Jauh Angkutan Lebaran di Sumut Terjual 93.080 Tiket
analisamedan.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara menetapkan masa angkutan Lebaran yaitu pada 21 Maret s.d 11 April 2025.
Pantauan KAI Sumut pada 24 Maret 2025 pukul 09.00 WIB, tiket KA Jarak Jauh yang telah terjual pada masa angkutan Lebaran mencapai 93.080 tiket atau 53% dari total kapasitas yang telah disediakan sebanyak 175.912 tiket. Rinciannya yaitu KA Putri Deli relasi Medan - Tanjung Balai PP sebanyak 70.166 tiket dan KA Sribilah Utama relasi Medan - Rantau Prapat PP sebanyak 22.914 tiket.
Manager Humas KAI Divre I Sumut M. As'ad Habibuddin menjelaskan bahwa berdasarkan tren pemesanan, puncak penjualan tiket KA Jarak Jauh sementara ini terjadi pada H-3 Lebaran atau tanggal 28 Maret 2025, dengan jumlah tiket yang terjual sebanyak 5.784 tiket.
"Kami mengimbau kepada masyarakat yang belum mendapatkan tiket sesuai tanggal keberangkatan yang diinginkan, dapat mempertimbangkan alternatif jadwal perjalanan lainnya guna meningkatkan peluang memperoleh tiket".
Sementara itu, penjualan tiket KA Lokal cenderung meningkat mendekati hari keberangkatan, mengingat pola pembelian masyarakat yang lebih spontan untuk perjalanan jarak dekat. Tiket KA Lokal baru dibuka periode pemesanannya mulai H-7 sebelum jadwal keberangkatan. (imar)
PWI Sumut Buka Pendaftaran Balon Ketua 2-6 November 2026
Kabut Asap Karhutla Masuk Sumut, Bobby Nasution Imbau Pembelajaran Jarak Jauh
Kapolda Sumut Bangun Sinergi dengan Nahdlatul Ulama
Setahun Laporan Mangkrak di Polsek Medan Area, Pimpinan Yayasan Al-Hikmah Mengadukannya dan Minta Perlindungan ke PWNU Sumut
Massa Buruh FSPMI Geruduk Kantor DPRD Sumut, Tuntut Disahkannya UU Pelindungan Buruh tanpa Omnibus Law