Tim Monev MUI Pusat Apresiasi Kinerja MUI Sumut
Selain penguatan internal, MUI Sumatera Utara juga terus membangun jejaring kelembagaan melalui kerja sama dengan berbagai pihak. Sepanjang 2026, MUI Sumut telah melakukan sejumlah Memorandum of Understanding (MoU) dengan lembaga dan institusi lain sebagai bagian dari upaya memperluas sinergi dalam pelaksanaan program keumatan.
Monitoring dan evaluasi MUI Pusat tersebut diharapkan menjadi ruang untuk melihat capaian program, mengidentifikasi berbagai hal yang perlu diperkuat, serta menyusun langkah pengembangan kelembagaan MUI Sumatera Utara ke depan.
Ketua Dewan Pertimbangan MUI Sumatera Utara, Prof. Dr. Agussani, M.AP., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring dan evaluasi (Monev) MUI Pusat harus menjadi momentum untuk memperkuat organisasi, meningkatkan kualitas pelayanan kepada umat, serta memastikan pelaksanaan program berjalan sesuai dengan amanah dan ketentuan organisasi.
Atas nama Dewan Pertimbangan MUI Sumut, Prof. Agussani menyambut kedatangan Tim Monev MUI Pusat. Menurutnya, kegiatan monitoring dan evaluasi tidak semata-mata berkaitan dengan aspek administratif, tetapi juga menjadi sarana untuk melihat capaian, melakukan introspeksi, dan memperbaiki berbagai hal yang masih perlu diperkuat.
Prof. Agussani menegaskan bahwa MUI merupakan rumah besar para ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim yang memiliki tanggung jawab strategis dalam membimbing umat, memberikan pencerahan keagamaan, serta ikut memberikan solusi terhadap berbagai persoalan sosial, ekonomi, dan kemasyarakatan.
Karena itu, ia mendorong MUI untuk terus membangun organisasi yang kuat, profesional, responsif, dan dekat dengan kebutuhan umat.
Dalam konteks Sumatera Utara, Prof. Agussani juga menekankan pentingnya memperkuat sinergi antara MUI Pusat, MUI Provinsi, MUI Kabupaten/Kota, organisasi kemasyarakatan Islam, pesantren, perguruan tinggi, lembaga keuangan syariah, dan dunia usaha.
Khusus dalam bidang pemberdayaan ekonomi umat, ia berharap MUI Sumut terus mengembangkan program yang mampu mendorong perubahan kondisi ekonomi masyarakat, antara lain dari mustahik menjadi muzakki, dari konsumen menjadi produsen, serta dari pelaku usaha kecil menjadi pelaku usaha yang mandiri dan berdaya saing.
Terkait pelaksanaan Monev, Prof. Agussani berharap kegiatan tersebut menghasilkan evaluasi yang objektif terhadap pelaksanaan program dan tata kelola MUI Sumut, sekaligus memberikan rekomendasi konkret untuk peningkatan kinerja organisasi.
Ia juga berharap Monev dapat memperkuat koordinasi antara MUI Pusat dan MUI Sumut, menyamakan persepsi terhadap program strategis MUI, memperkuat kaderisasi dan regenerasi ulama serta pengurus, serta mendorong lahirnya program yang lebih menyentuh kebutuhan nyata masyarakat. (suhayri)
MUI Sumut Gelar Silaturahmi Bersama Ormas Islam Sumatera Utara
MUI Sumatera Utara Gelar Seminar Nasional Penguatan Ekonomi dan Bisnis Umat
Ribuan Peserta Ikuti Gerak Jalan Sehat Gebyar Muharram 1448 H MUI Sumut
MUKERDA MUI Sumut Momentum Strategis Bangkitkan Kesadaran Keislaman Umat
Maratua Simanjuntak Pimpin MUI Sumut Masa Khidmat 2025-2030, Berikut Susunan Kepengrusannya