Bawaslu Sumut Launching "Kampung Pengawasan Partisipatif" di Tanjungbalai

Sugiatmo - Selasa, 05 November 2024 05:48 WIB
Bawaslu Sumut Launching "Kampung Pengawasan Partisipatif" di Tanjungbalai
analisamedan/wika
Ketua Bawaslu Sumut M.Aswin Deapari Lubis disaksikan unsur Forkopimda dan Ketua KPU menggunting pita menandai diresmikannya "pondok pengawasan" dalam acara launcing "Kampung Pegawasan Partisipatif di Kecamatan Sei Tualang Raso, Kota Tanjungbalai.

analisamedan.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Utara meresmikan (launching) "Kampung Pengawasan Partisipatif" yang berlokasi di Kelurahan Pasar Baru Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Senin (4/11).

Launching kampung peangawasan partisipatif tersebut ditandai dengan pengguntingan pita "pondok pengawasan" di Jalan Sei Kedaung, Kelurahan Pasar Baru oleh Ketua Bawaslu Sumut M.Aswin Deapari Lubis bersama unsur Forkopimda dan Ketua KPU Tanjungbalai.

Ketua Bawaslu Sumut M.Aswin Deapari Lubis mengatakan bahwa kampung pengawasan partisipatif merupakan salah satu program unggulan Bawaslu RI yang dijalankan seluruh Bawaslu se Indonesia, termasuk di Kota Tanjungbalai.

Menurut Aswin, tujuan kegiatan kampung pengawasan adalah bagaimana partisipasi masyarakat baik dalam pengawasan kehadiran pemilih ke TPS saat hari 'H' Pilkada maupun disetiap tahapan yang sedang berjalan.

Kemudian, tujuan yang lain adalah bagaimana supaya tidak terjadi gesekan akibat perbedaan pilihan, masyarakat terhindar dari isu-isu hoax dan terhindar dari politik uang yang berpotensi pada pelanggaran Pemilu," kata Aswin.

Terkait pengawasan terhadap politisasi uang, Aswin berharap masyarakat yang bermukim di kampung pegawasan ikut ke partisipasi memberikan laporan kepada jajaran Bawaslu dari tingkat Kecamatan maupun tingkat Bawaslu Kota Tanjungbalai, bilamana menemukan hal tersebut.

Bawaslu Sumut menempatkan kampung pengawasan partisipatif di Kelurahan Pasar Baru sebagai pilot projec. Namun pada prinsipnya seluruh pihak dan elemen masyarakat tidak saja di kampung pengawasan diharapkan turut berpartisipasi dalam pengawasan demi mewujudkan pemilihan yang aman, tertib, damai, berintegritas, tanpa hoax dan politisasi sara dan politik uang.

"Jumlah personil Bawaslu yang terbatas tidak akan mampu memantau dan mengawasi proses tahapan, maka partisipatif pengawasan masyarakat kita harapkan untuk mencegah dan meminimalisir pelanggaran agar hasil Pilkada benar-benar diakui seluruh masyarakat. Sebab, jika dipenuhi kecurangan akan menimbulkan persoalan, dan pemimpin yang lahir dari kecurangan tidak akan dihargai masyarakat," kata M.Aswin Deapari Lubis.

Atasnama Pemkot Tanjungbalai, Sekdakot Hj.Nurmalini Marpaung mengajak seluruh lapisan masyarakat mengawasi dan menegakkan keadilan Pemilu. Sebab, edukasi dan pengawasan bukan saja tanggungjawab penyelenggara, tetapi seluruh lapisan masyarakat.

"Semua punya hak sebagai pengawas partisipatif dalam Pilkada yang berintegritas. Mari kita awasi dan tingkatkan partisipasi kehadiran pemilih agar sama-sama hadir ke TPS, lima menit kita ke TPS untuk menentukan pemimpin lima tahun mendatang," kata Hj.Nurmalini Marpaung.

Sementara itu Ketua Bawaslu Kota Tanjungbalai Dedy Hendrawan mengajak masyarakat berpartisipasi mengawasi Pilkada untuk menegah berbagai kecurangan dan terjadinya kecurangan. Demikian juga Paslon hebdaknya menghormati aturan baik dalam tahap kampanye hingga pemumungutan suara nanti.

"Semua pihak kami harapkan meminimalisir persoalan baik itu kecurangan yang berpotensi pelanggaran dalam Pilkada Tanjungbalai," kata Dedy Hendrawan. (WIKA)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru