Soal Gaji Pegawai Non ASN, Walikota dan BPKPAD Tanjungbalai Bertolak Belakang
analisamedan.com - Devisit keuangan Pemkot Tanjungbalai berdampak tidak dibayarkannya gaji pegawai Non ASN untuk bulan Desember 2024, sehingga mendapat sorotan Komisi A DPRD dan ditanggapi Walikota H.Waris Tholib melalui sebuah vidio yang diunggah melalui media sosial pribadinya.
Namun, pengakuan Walikota Tanjungbalai H.Waris Tholib yang kalah Pilkada 2024 lalu bertolak belakang dengan penjelasan Kepala Badan Pengelola Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah (BPKPAD) setempat, Siti Fatimah.
Dalam vidio yang diunggah pada Rabu (22/1/2025) tersebut, melalui akun facebooknya Waris Tholib memberikan harapan kepada pegawai Non ASN yang gajinya tertunda.
"Alhamdulillah, untuk kurang bayar bagi non ASN dilingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Inshaallah minggu ini akan dicairkan. Semoga bermanfaat," demikian ucap Waris Tholib dalam video tersebut.
Namun pernyataan Walikota Waris Tholib sangat bertolak belakang dengan keterangan yang disampaikan Kepala Badan Pengelola Keuangan, Pendapatan, dan Aset Daerah (BPKPAD) Kota Tanjungbalai kepada Wartawan.
Siti Fatimah mengaku hingga saat ini pencairan dana untuk OPD Tahun Anggaran 2025 belum dilakukan, kecuali di Sekretariat Daerah Kota Tanjungbalai.
"Sekretariat Daerah dek, belum dek" tulis Siti Fatimah melalui pesan tertulis (WA) kepada wartawan.
Sesuai catatan, selain gaji ratusan Non ASN yang belum dibayar (kurang bayar), diketahui Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sejumlah pekerjaan fisik Tahun 2024 juga belum dibayarkan oleh Pemkot Tanjungbalaj kepada pihak rekanan. (WIKA)
Ibu Walikota Padangsidimpuan Jadi Juri Lomba Masak HUT RI: "Enak Semua. Juara Semua Ni"
Anggota Komisi I DPRD Medan Minta Pemko Awasi ASN Terlibat Judol
Walikota akan Tindaklanjuti Catatan Strategis DPRD Medan
Ketua DPRD Medan Harap Waisak Momentum Perkuat Toleransi
ASN Pemprov Sumut Ditangkap, Vape Narkotika Disembunyikan dalam Roti Tawar