GOWA Tanjungbalai Asahan Minta Kadis PUPR Sumut Tinjau Ka UPT PUTR TBA
analisamedan.com -| Tanjungbalai: Kondisi Jembatan Tabayang yang berada di Tanjungbalai Asahan semakin memprihatinkan. Tumpukan pasir di kedua sisi jembatan kini telah ditumbuhi oleh rumput liar.
Pemandangan Jembatan terpanjang di Sumut itu kini semakin diperburuk oleh banyaknya sampah yang berserakan dan lubang yang terdapat dibeberapa titik jembatan.
Buruknya kondisi Jembatan Tabayang tersebut membuat Ketua DPD Government Wacth (GOWA) Tanjungbalai Asahan Irham Siregar angkat bicara.
Dirinya menilai bahwa Kepala UPT PUTR Tanjungbalai Asahan Zico Hutabarat, ST, MT tidak layak dipertahankan. Ia juga meminta agar Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara segera meninjau Zico Hutabarat dari jabatannya.
"Semenjak dia jadi Kepala UPT PUTR disini, belum ada perkembangan yang signifikan yang dia buat. Untuk itu kami meminta agar Kadis PUPR Provsu segera mencopot Zico Hutabarat. Untuk apa dipertahankan itu," ungkap Irham, Selasa (23/01/24).
Irham menambahkan, Zico Hutabarat sebagai Kepala UPT PUTR dianggapnya tidak peka dalam menyikapi kinerjanya yang telah beberapa kali disoroti oleh media. Terkait masalah kondisi Jembatan Tabayang, sebelumnya juga telah diberitakan oleh media ini minggu lalu. Namun Zico Hutabarat sama sekali tidak merespon informasi yang disampaikan kepadanya.
"Dia anggap sepele terkait hal ini, buktinya sampai sekarang kondisi Jembatan Tabayang semakin tak karuan. Kami juga akan menyurati Kadis PUPR Provinsi Sumut terkait buruknya kinerja Ka UPT ini," tambahnya.
Terkait hal itu, Kepala UPT PUTR Tanjungbalai Asahan Zico Hutabarat hingga kini masih bungkam. Berulang kali wartawan melakukan konfirmasi melalui pesan singkat ke selulernya, namun Zico enggan menjawab.(ds)
Ribuan Kayu Rimba Diduga Ilegal Diamankan, Yayasan CLS Dukung Langkah Gakkum Kehutanan
Menjadi Jantung Ekonomi Asahan, Stasiun Kisaran Layani 54.866 Penumpang pada Maret 2026
KAI Sumut Kejar Pelaku Pelemparan terhadap KA di Asahan, Asisten Masinis Alami Luka
Sosok Inspiratif di Balik Pojok Sastra MAN Tanjungbalai
PN Tanjungbalai Vonis Mati Tiga Terdakwa Pemilik 117 Kg Sabu dan 100 Ribu Butir Ektasi