Jalan Tol Seksi IV Gunakan Material Ilegal, Diambil dari Sungai Bahapal Siantar Martoba

Sugiatmo - Selasa, 21 November 2023 11:55 WIB
Jalan Tol Seksi IV Gunakan Material Ilegal, Diambil dari Sungai Bahapal Siantar Martoba
analisamedan/dok
Tanah timbul untuk jalaan tol yang diambil dari Sungai Bahapal, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

analisamedan.com - PT Hutama Karya yang mengerjakan pekerjaan jalan tol Tebingtinggi Parapat /Tahap I / Ruas Serbelawan - Pematangsiantar di indikasi menggunakan bahan illegal atau bahan yang tidak memiliki surat ijin usaha perdagangan / operasional pertambangan.

Hal itu terpantau wartawan adanya alat berat di lokasi Sungai Bahapal, Kelurahan Tanjung Tongah, Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar.

Pantauan wartawan, Selasa,(21/11), sebuah alat berat eksavator melakukan pengerukan pasir dan batu (sirtu) di kawasan sungai bahapal, Kelurahan Tanjung Tongah , Kecamatan Tanjung pinggir.

Kemudian sirtu tersebut diangkut dump truk colt diesel dan dibawa ke lokasi proyek tol Tebingtinggi - Parapat/Tahap 1/Ruas Serbelawan -Pematangsiantar di seksi IV STA 47 dan Bacthing pland yang ditangani oleh PT Hutama karya Persero. Hasil temuan di lapangan kegiatan Ilegal di daerah aliran sungai bahapal tersebut dikelola oleh inisial MP.

Menurut salah satu supir yang tidak ingin disebut namanya mengatakan dirinya setiap hari melakukan pengangkutan sirtu tersebut dari aliran sungai Bahapal.

Setiap harinya mereka memasukan bahan tersebut sebanyak puluhan truk ke lokasi proyek tol Tebingtinggi seksi IV STA 47 dan Bacthing pland.

"Kalau kami ada puluhan truk bahan masuk ke seksi IV untuk memenuhi kebutuhan pekerjaan setiap harinya. Terkait ijin tanya aja langsung sama pak MP ," ucap Supir yang tidak ingin disebut namanya.

Menurut warga sekitar juga bahwa kegiatan pengerusakan daerah aliran sungai bahapal tersebut sudah lama terjadi dilakukan oleh MP. Bahkan kegiatan tanpa memiliki surat ijin usaha perdagangan / operasional pertambangan.

"Pengerusakan daerah aliran sungai bahapal ini sudah lama terjadi dilakukan MP. Bahkan aktivitas ini tidak pernah disentuh oleh aparat penegak hukum dan kebal hukum. Kami minta Poldasu untuk turun langsung ke lokasi," ucap warga HS.

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru