Jelang Ramadhan, MUI dan Muhammadiyah Minta Pemko Tutup Hiburan Malam di Sidimpuan
Amir Hamzah Harahap - Minggu, 19 Maret 2023 16:43 WIB
analisamedan.com -Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan PD Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan meminta Pemko dan pihak Berwenang (Forkopimda) untuk segera menutup tempat hiburan malam jelang masuknya Ramadhan 1444 H, Minggu (19/03/2023).
Sebagaimana kita ketahui, 1 Ramadhan 1444 H jatuh pada Kamis (23/03/2023), dan Sholat Tarwih pada Rabu Malam.
Dan jelang puasa tahun ini masih banyak terlihat aktivitas tempat hiburan malam dan cafe 'remang-remang'/pakter beroperasi diseputaran Kota Padangsidimpuan yang dapat mengganggu kenyamanan warga beribadah.
Menanggapi hal tersebut, Ketua MUI Kota Padangsidimpian, Ustadz H. Zulfan Efendi Hasibuan berharap agar pemerintah menutup tempat hiburan malam yang berbau negatif terkhusus jelang ramadhan.
"Tidak hanya jelang ramadhan untuk mencegah hal tersebut. Namun kita berharap agar pemerintah terkhusus dibulan ramadhan ini menutup tempat hiburan malam yang mengganggu kenyamanan warga dalam melaksanakan ibadah puasa dan tarwih" Kata Ustadz Zulfan Efendi.
Hal senada juga disampaikan Ketua PD Muhammadiyah Kota Padangsidimpuan, Drs. H. Amil Mahzul Nasution.
"Tidak hanya dibulan ramadhan, kita berharap kepada pemko dan pihak berwenang untuk turun melihat dan menutup tempat yang berbau maksiat. Karena kegiatan seperti itu menganggu kenyamanan. Juga kita minta pemko menerapkan perda tentang itu" Ucap Ketua PD Muhammadiyah.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dapat Kabar Sidimpuan Berduka. Marwan Dasopang DPR-RI Langsung Kirim Bantuan Kepada Korban
Pasca Banjir Sidimpuan, 1 Warga Ditemukan Tewas Tersangkut
Irfan Demokrat Dukung Perda Dan Pilkades Padangsidimpuan Tetap 24 Agustus
4 Pelaku Penganiyaan di Depan RSU Sidimpuan Diamankan, 1 DPO
Jelang Pilkades Serentak, Berikut Syarat Pemilih di Sidimpuan
20 Kilo Ganja, 279 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Padangsidimpuan
Komentar