Jika Ada Pangkalan Atau Agen Gas Subsidi Nakal di Sidimpuan, Adukan Via WA ke Nomor Ini

Amir Hamzah Harahap - Senin, 07 Juli 2025 20:36 WIB
Jika Ada Pangkalan Atau Agen Gas Subsidi Nakal di Sidimpuan, Adukan Via WA ke Nomor Ini

analisamedan.com -PT Pertamina Patra Niaga melalui Sales Branch Manager (SBM) 4 Sibolga, Hadyan menegaskan bahwa setiap agen dan pangkalan gas elpiji 3 kilogram di Padangsidimpuan diwajibkan mematuhi kebijakan penggunaan KTP dalam distribusi atau penjualan gas elpiji 3 kilogram.

Kebijakan ini diberlakukan untuk memudahkan Pertamina Patra Niaga dalam memantau penjualan gas subsidi ini, baik di agen maupun di pangkalan.

"Gas elpiji 3 kilogram sebagai gas subsidi pemerintah yang berhak yakni rumah tangga sasaran, usaha mikro sasaran, nelayan sasaran dan petani sasaran. Di luar sasaran tersebut hendaknya tidak menggunakan gas 3 kilogram," Kata Hadyan kepada media usai menggelar operasi pasar gas LPG Subsidi di Kecamatan Angkola Julu bersama Walikota Padangsidimpuan, H. Letnan Dalimunthe pada Senin (07/07) Siang.

Lanjutnya, hingga bulan Juni 2025 pihak pertamina sudah memenuhi kebutuhan LPG 3 Kilogram sebanyak 2006 Metrik Ton untuk Kota Padangsidimpuan.

"Sudah 11.000 tabung gas 3 kilogram hingga Juni dan sudah over 9 persen dari target kuota. Sedangkan untuk keseluruhan pada Juni yakni 53,5 persen" Kata Hadyan.

Mengingat banyaknya keluhan warga terkait susahnya mendapatkan gas subsidi, pihak Pertamina meminta seluruh pihak untuk sama-sama mengawasi.

"Dari evaluasi kami, kendalanya yakni dari pangkalan ke agen dan agen ke pengecer. Jadi seharusnya pihak pangkalan atau agen lebih mengedepankan warga penerima gas subsidi. Karena dari aturan hanya 10 persen dari kuota yang boleh keluar. Kalau ada yang nakal bang all center 135. Pasti kami tindak" Tegasnya.





Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru