Kakanwil Kemenag Sumut dan Kapoksi Komisi VIII DPR RI Bahas JAMARAH di Deli Serdang
analisamedan.com -Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara, H. Ahmad Qosbi, S.Ag, MM, menegaskan bahwa pengelolaan ibadah haji akan segera beralih ke Kementerian Haji dan Umrah setelah disahkan oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Menurutnya, perubahan tersebut menjadi momentum penting untuk melakukan konsolidasi dan persiapan masa transisi penyelenggaraan haji, khususnya di wilayah Sumatera Utara. Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh pelayanan haji tetap berjalan normal.
"Perubahan ini bagian dari penataan sistem penyelenggaraan ibadah haji agar lebih profesional dan fokus. Meski beralih, pelayanan tetap berjalan sebagaimana mestinya," ujar Ahmad Qosbi saat membuka kegiatan Jagong Masalah Haji dan Umrah (Jamarah) Kanwil Kemenag Sumut di Deli Serdang, Kamis (16/10/2025).
Kegiatan Jamarah tersebut turut dihadiri Kapoksi Komisi VIII DPR RI H. Muhammad Husni, SE, MM, Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU) Kanwil Kemenag Sumut Dr. H. Zulkifli Sitorus, MA, serta Ketua Tim Kerja Bidang PHU.
Ahmad Qosbi menjelaskan, Jamarah merupakan forum dialog terbuka yang digagas Komisi VIII DPR RI bersama Kementerian Agama untuk membahas berbagai persoalan seputar haji dan umrah, sekaligus memberikan informasi terkini kepada masyarakat.
"Jagong ini bukan manasik haji, tapi ruang dialog agar jemaah memahami kebijakan terbaru dalam penyelenggaraan haji. Manfaatkan forum ini agar pelayanan haji semakin optimal dan jemaah bisa meraih haji yang mabrur," jelasnya.
Lebih lanjut, Kakanwil menambahkan bahwa pemerintah bersama DPR RI saat ini tengah membahas Rancangan Undang-Undang Haji pasca peralihan kewenangan dari Kementerian Agama RI ke Kementerian Haji dan Umrah. Ia berharap regulasi tersebut segera disahkan agar penyelenggaraan haji tahun 2026 dapat berjalan lebih baik.
"Melalui forum ini, kami juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tertipu dengan biro perjalanan haji dan umrah ilegal. Pastikan lima hal penting: izin resmi, kerja sama dengan syarikah di Arab Saudi, harga realistis, visa yang jelas, dan hotel yang terverifikasi," tegas Ahmad Qosbi.
Sementara itu, Kapoksi Komisi VIII DPR RI M. Husni dalam kesempatan yang sama menegaskan bahwa Jamarah menjadi wadah komunikasi dua arah antara pemerintah, legislatif, dan masyarakat dalam membahas berbagai isu haji dan umrah.
"Tahun depan penyelenggaraan haji sudah menjadi tanggung jawab Kementerian Haji dan Umrah, sementara pengelolaan keuangan tetap berada di bawah Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH)," jelas Husni.
Ia juga mengingatkan masyarakat untuk mempersiapkan diri menghadapi persyaratan istithaah yang akan diterapkan lebih ketat mulai tahun 2026. "Sebelum memasuki musim haji, persiapkan kondisi fisik dan mental dengan baik, karena aspek kesehatan akan menjadi syarat utama keberangkatan," imbaunya.
Proses Pergantian Pimpinan DPRD Medan Sesuai Aturan
Sri Rezeki Catatkan Sejarah Perempuan yang Isi Kursi Pimpinan DPRD Medan
Fraksi Nasdem Tolak Kegiatan Sosialisasi Wasbang oleh Anggota Dewan
Komisi IV DPRD Medan Rekomendasikan Penindakan Bangunan Tanpa Izin
Dorong UMKM Medan Naik Kelas, Sri Rezeki Tekankan Pentingnya Kolaborasi Strategis dan Penguatan Koperasi