Kantongi Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Sibolga Diamankan Diwarung

Amir Hamzah Harahap - Rabu, 04 Oktober 2023 21:35 WIB
Kantongi Sabu, Seorang Ibu Rumah Tangga di Sibolga Diamankan Diwarung
analisamedan.com -Seorang ibu rumah tangga EH (43), Warga Desa Aek Muara Nibung, Lingkungan IV, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah diamankan polisi karena miliki sabu, Rabu (04/10/2023).

Tersangka ditangkap pada Selasa (03/10) pukul 17.30 WIB di Desa Aek Muara Nibung, Kecamatan Pandan.

Kasat Narkoba Polres Sibolga AKP Sugiono, SH, MH, menjelaskan Kronologis kejadian bermula saat Tim Operasional (Opsnal) Resnarkoba Polres Sibolga melakukan Penyelidikan terhadap seorang Perempuan yang diduga memiliki Narkotika Jenis Sabu.

"Hasil penyelidikan tersebut mengarahkan mereka kepada EH (43), yang saat itu berada di warung miliknya. Setelah dilakukan interogasi, pelaku mengakui memiliki sabu yang disembunyikan dalam Kantong Celananya. EH juga mengungkap bahwa Sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial G, yang beralamat di Batangtoru, Kabupaten" Kasat Narkoba Polres Sibolga.

Sedangkan barang bukti yang berhasil disita termasuk 1 kotak berwarna biru yang berisikan 6 Paket Kecil Sabu dengan Total Berat 1,04 gram, serta uang Tunai sebesar tiga ratus ribu rupiah.

Dalam kasus ini, tersangka akan dijerat dengan Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu sesuai dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) dari UU RI tahun 2009 tentang Narkotika.

"Kasus ini menunjukkan komitmen Polres Sibolga dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Sibolga Khususnya, serta mengingatkan Masyarakat akan bahaya penyalahgunaan narkotika. Penyelidikan dan tindakan tegas terhadap pelaku terus dilakukan untuk menjaga keamanan dan ketertiban Masyarakat" Tegasnya.

Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru