16 Warga Sibolga Ditangkap Usai Menjarah Minimarket, Pemerintah Akui Bantuan Terhambat
analisamedan.com -Penanganan banjir besar di Kota Sibolga memasuki babak baru setelah 16 warga ditangkap polisi karena menjarah minimarket pada hari-hari awal bencana. Insiden itu memicu pertanyaan publik mengenai kelayakan penegakan hukum di tengah kondisi darurat, terlebih ketika suplai bantuan terputus.
Menteri Sosial menyebut penjarahan tersebut terjadi bukan karena motif kriminal, tetapi akibat "keadaan kemanusiaan ekstrem" menyusul kelangkaan pangan di wilayah terdampak. Menurut dia, akses logistik ke lokasi banjir sempat tersendat sehingga sebagian warga tidak memiliki pilihan lain untuk memenuhi kebutuhan makan.
Pernyataan senada disampaikan Menteri Dalam Negeri, yang menegaskan bahwa warga "lapar karena bantuan sulit masuk" pada jam-jam awal bencana. Ia mengatakan koordinasi lintas lembaga sudah dilakukan untuk memperbaiki distribusi bantuan, tetapi hambatan medan membuat penyaluran tidak dapat berlangsung cepat.
Polrestabes Medan Tangkap Residivis Pemasok Sabu ke Kawasan Katamso dan Mangkubumi, Sita 328 Gram Narkotika
Satresnarkoba Polrestabes Medan Bongkar Peredaran Ganja, Dua Mahasiswa Ditangkap dengan Barang Bukti 260 Gram
Kuasa Hukum Minta PN Medan Segera Eksekusi Putusan BPSK Terkait Klaim Asuransi Nasabah PT Verena Multifinance
Enam Terduga Pelaku Pengeroyokan Remaja hingga Tewas Ditangkap
Putusan Mahkamah Agung, Buat Pekerja Yang Di PHK, PT Leong Hup Jayaindo Dihukum Bayar Kompensasi Sebesar Tiga Ratus Juta Lebih