KB PADS Kumpulkan Koin Donasi Ganti Kerugian RSUD Tengku Mansyur

Sugiatmo - Kamis, 07 Maret 2024 16:06 WIB
KB PADS Kumpulkan Koin Donasi Ganti Kerugian RSUD Tengku Mansyur
analisamedan/Dedy Tanjung
Koalisi Besar Pemuda Anti Diskriminasi Sosial (KB PADS) Kota Tanjungbalai menggelar demonstrasi Pengumpulan Koin Donasi di depan Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (07/03/24).

analisamedan.com - Tanjungbalai |
Merasa geram atas Laporan Polisi yang dibuat oleh pihak RSUD Tengku Mansyur terhadap ibu bayi yang meninggal di RSUD Tengku Mansyur beberapa waktu lalu, Koalisi Besar Pemuda Anti Diskriminasi Sosial (KB PADS) Kota Tanjungbalai menggelar demonstrasi Pengumpulan Koin Donasi di depan Rumah Dinas Wali Kota Tanjungbalai, Kamis (07/03/24).

Massa aktivis KB PADS berkumpul tepat di depan pintu rumah dinas untuk menunggu kehadiran Wali Kota Tanjungbalai H.Waris Tholib menyatakan kebijakan yang diambilnya terkait kasus kematian bayi di RSUD Tengku Mansyur, 17 Februari 2024 lalu.

Gerakan aksi massa tersebut dikawal oleh puluhan personel Polres Tanjungbalai. Hadir juga Waka Polres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra, SH.MM dan Kasat Reskrim AKP Teuku Rivanda Ikhsan, Kasi Intelijen Kejari Tanjungbalai Andi Sahputra Sitepu, SH, Asisten III Pemko Tanjungbalai Walman Riadi P Girsang dan sejumlah Insan Pers.

Kordinator aksi, Al Rivai Zuherisyah alias Aldo dan Mahmudin, SP alias Kacak Alonso dalam orasinya meminta agar Pemko Tanjungbalai tidak melakukan diskriminasi terhadap masyarakat melalui Laporan Polisi yang dibuat oleh pihak RSUD terhadap ibu bayi yang menjadi korban.

Menurut Aldo, Laporan Polisi yang dibuat diduga sebagai upaya menutupi kebobrokan pelayanan kesehatan di RSUD Tengku Mansyur dibawah pimpinan dr. Tengku Mayang Mestika. KB PADS juga mendesak agar Wali Kota Waris Tholib berani mengambil kebijakan yang berpihak terhadap masyarakat, dengan cara mencopot Direktur RSUD.

"Kami berkumpul disini untuk mengumpulkan koin donasi yang akan digunakan untuk mengganti regulator oksigen senilai 1,5 juta rupiah sebagaimana tuduhan pihak RSUD kepada ibu bayi. Jangan gunakan kekuasaan kalian untuk mendiskriminasi masyarakat, ingat bahwa tugas kalian merupakan amanat yang kami berikan," jeritnya.

Wakapolres Tanjungbalai Kompol Rudy Candra dan Asisten III Pemko Tanjungbalai Walman Riadi P Girsang juga sempat ikut memberikan sumbangan ke dalam kotak donasi. Namun kehadiran Asisten III Walman Riadi P Girsang tidak membawa pesan apapun kecuali mengatakan bahwa Wali Kota Tanjungbalai sedang di Medan untuk mengikuti Musrenbang.

Walman menambahkan, tim 7 yang dibentuk oleh Wali Kota untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja Dirut RSUD, hingga kini masih terus bekerja, namun akan memakan waktu yang lama. Disinggung masalah Laporan Polisi, Walman juga mengatakan bahwa dirinya sampai saat ini belum dapat memberikan penjelasan terkait hal itu.

"Jadi apa gunanya Bapak kesini, jika tidak dapat memberi penjelasan kepada kami. Bukan hanya satu atau dua orang masyarakat yang telah menjadi korban kebobrokan RSUD ini, tapi kami hampir rata-rata telah merasakan buruknya layanan Rumah Sakit dibawah pimpinan dr. Tengku Mayang, copot Dirut RSUD sekarang juga, itu solusinya," ujar aktivis.

Untuk diketahui, sekira pukul 20.15 Sabtu (17/02/24) seorang pasien bayi berumur 5 bulan, meninggal dunia diduga akibat lambannya penanganan medis di RSUD Tengku Mansyur Kota Tanjungbalai. Saat menghembuskan nafas terakhirnya, sejumlah peralatan medis masih terpasang ditubuh sang bayi. Namun tak satupun petugas medis yang bersedia membukanya, akhirnya ibu sang bayi yang melepaskannya sendiri.

Saat hendak membawa jenazah pulang ke rumah, pihak RSUD mengaku tidak ada ambulance saat itu, padahal dari video yang viral diberbagai medsos unggahan ibu bayi, terlihat satu unit ambulance sedang terparkir di depan ruang IGD Rumah Sakit. Akhirnya, jenazah bayi malang itupun dibawa pulang dengan menggunakan betor.

Jumat (23/02/24) Luminar Siahaan salah seorang tenaga kesehatan RSUD Tengku Mansyur mewakili pihak RS membuat laporan polisi terkait dugaan tindak pidana pengrusakan regulator oksigen yang telah dilakukan ibu sang bayi. Laporan tersebut tertuang dengan No LP : LP/B 35/II/2024/SPKT/Polres Tanjungbalai/POLDA Sumut. (ds)

Editor
: Sugiatmo
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru