Ketua DPRD SU Desak PT KAI Tinjau Pengaturan Palang Pintu Kereta Api
analisamedan.com -- Ketua DPRD Sumatera Utara Sutarto mendesak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre I Sumatera Utara (Sumut) meninjau ulang pengaturan palang pintu kereta api pada sepanjang jalur rel yang melintasi wilayah Sumatera Utara.Hal ini menyusul insiden tabrakan KA dengan mobil minibus pada perlintasan tanpa palang pintu, di perbatasan Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, dengan Desa Sumberjo, Kecamatan Pagar Merbau Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), Minggu (21/7/2024)
Sutarto menekankan perlu adanya koordinasi yang kuat antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), PT Kereta Api Indonesia (KAI) dan pemerintah daerah, menyikapi seringnya kecelakaan yang terjadi pada perlintasan sebidang, tanpa palang pintu."Kita perlu penjelasan terkait titik-titik mana saja di sepanjang jalur yang risiko nya paling tinggi. Berapa jumlah pada perlintasan sebidang yang belum dijaga," katanya menyikapi tragedi itu, Senin (22/7/2024).
Sutarto yang juga Anggota DPRD Sumut dapil Deli Serdang itu menyatakan belasungkawanya kepada para keluarga korban insiden tabrakan tersebut. Menurutnya kejadian tersebut tidak boleh terjadi lagi."Perlintasan sebidang adalah perpotongan sebidang antara jalur kereta api dengan jalan. Seringnya terjadi kecelakaan pada perlintasan yang tidak dijaga, menjadi perhatian kita bersama," tambahnya.
KA Putri Deli Angkut 541 Ribu Penumpang Hingga Mei 2026, Kuasai 47 Persen Pasar Kereta Api di Sumatera Utara
Masifkan Digitalisasi Layanan Tiket, KAI Divre I Sumut Catat Pembelian Digital Tembus 80 Persen
KAI dan Pemkab Deli Serdang Sepakati Penataan Kawasan Eks Stasiun Deli Tua
Libur Sekolah Lebih Hemat, Tarif KA Sribilah Fakultatif Turun hingga 30 Persen
KAI Sumut Pangkas Pohon di 330 Titik Jalur KA Antisipasi Meningkatnya Curah Hujan