Preman di Sidimpuan Ini Diringkus Usai Bacok dan Palak Abang Tukang Bakso Keliling
Amir Hamzah Harahap - Jumat, 18 Juli 2025 18:51 WIB
analisamedan.com - SH (28) Warga Kelurahan Kantin Jalan Masjid Raya Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan diringkus polisi usai memalak dan membacok seorang pedagang bakso keliling, Jumat (18/7/2025).
Kejadian pembacokan itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB.
Dimana mulanya korban Hendri Saputra Bangun (27) yang merupakan penjual bakso keliling baru tiba di depan salah satu sekolah yang berada di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Setelah itu, Hendri didatangi tiga orang pemuda setempat dan langsung meminta uang keamanan senilai Rp10.000.
Namun, Hendri menolak memberikan uang tersebut. Dan hanya mampu memberikan uang senilai Rp5000.
"Saya kasih Rp5 ribu. Tapi, dia menolak. Pengennya dia dikasih Rp10 ribu," ungkap Hendri ketika diwawancarai di Mapolres Padangsidimpuan.
Tidak sampai disitu, pelaku bernama Said Hanafi (28) tiba-tiba mendorong korban. Ketika pelaku melakukan pukulan, korban menghindar.
Kemudian, pelaku langsung mencabut sebilah pisau dan kembali melakukan percobaan hingga mengenai telinga korban.
"Saya didorong dan dipukul. Setelah itu, dia pakai sajam dan mengenai telinga saya. Baju saya dipenuhi darah," ucapnya.
Warga setempat membawa korban ke RSUD Padangsidimpuan untuk perawatan medis.
Tak hanya itu, korban telah melapor ke Mapolres Padangsidimpuan sesuai dengan LP nomor: LP/B/316/VII/2025/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.TGL 18 JULI 2025.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H Naibaho mengatakan, telah mengamankan pelaku dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan. Dan masih tahap pemeriksaan," tandasnya.
Kejadian pembacokan itu terjadi sekira pukul 11.30 WIB.
Dimana mulanya korban Hendri Saputra Bangun (27) yang merupakan penjual bakso keliling baru tiba di depan salah satu sekolah yang berada di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara.
Setelah itu, Hendri didatangi tiga orang pemuda setempat dan langsung meminta uang keamanan senilai Rp10.000.
Namun, Hendri menolak memberikan uang tersebut. Dan hanya mampu memberikan uang senilai Rp5000.
"Saya kasih Rp5 ribu. Tapi, dia menolak. Pengennya dia dikasih Rp10 ribu," ungkap Hendri ketika diwawancarai di Mapolres Padangsidimpuan.
Tidak sampai disitu, pelaku bernama Said Hanafi (28) tiba-tiba mendorong korban. Ketika pelaku melakukan pukulan, korban menghindar.
Kemudian, pelaku langsung mencabut sebilah pisau dan kembali melakukan percobaan hingga mengenai telinga korban.
"Saya didorong dan dipukul. Setelah itu, dia pakai sajam dan mengenai telinga saya. Baju saya dipenuhi darah," ucapnya.
Warga setempat membawa korban ke RSUD Padangsidimpuan untuk perawatan medis.
Tak hanya itu, korban telah melapor ke Mapolres Padangsidimpuan sesuai dengan LP nomor: LP/B/316/VII/2025/SPKT/POLRES PADANG SIDIMPUAN/POLDA SUMATERA UTARA.TGL 18 JULI 2025.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP H Naibaho mengatakan, telah mengamankan pelaku dan saat ini masih dalam pemeriksaan.
"Pelaku sudah diamankan. Dan masih tahap pemeriksaan," tandasnya.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kisah Pilu Korban KDRT di Madina, Menanti Kepastian Hukum Dari Kapolres
Bertahun Saluran Irigasi Rusak, Petani di Sidimpuan Rugi Rp115 Miliar
Tender Irigasi Ujung Gurap Rp.2 Miliar Gagal. 400 Hektar Sawah Akan Alami Kekeringan Lagi!
Walikota Letnan Lantik 16 Pejabat, Berikut Daftarnya
9 Proyek di Sidimpuan Gagal Tender & Proyek Bencana (TKD) Juga Mengendap. Warga Desak KPK Turun Langsung
Kalapas Herizal Yusuf dan Pemko Padangsidimpuan Komitmen akan Beri Pelayanan Terbaik
Komentar