Memanas! Kepdes di Padangsidimpuan Angkat Suara Terkait Kisruh Pemberhentian Perangkat Desa

Amir Hamzah Harahap - Senin, 04 Maret 2024 18:51 WIB
Memanas! Kepdes di Padangsidimpuan Angkat Suara Terkait Kisruh Pemberhentian Perangkat Desa
Sebelah Kiri, Kepala Desa Partihaman Saroha, Amran Dalimunthe, Dan Sebelah kanan Kepala Desa Huta Padang, Tengku Ahmad Ritaudin Hasibuan

analisamedan.com - Kepala Desa Partihaman Saroha dan Kepala Desa Huta Padang Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, Kota Padangsidimpuan, membantah telah mengeluarkan surat pemberhentian perangkat desa di wilayahnya, Senin (04/03/2024).

Hal tersebut diungkapkan Kepala Desa Partihaman Saroha, Amran Dalimunthe dan Kepala Desa Huta Padang, Tengku Ahmad Ritaudin Hsb dalam keterangannya menyebutkan bahwa tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian bagi perangkat desanya.

"Kami tidak pernah mengeluarkan surat pemberhentian perangkat desa," ungkap Amran.

Ia mengatakan, bulan lalu telah melakukan musyawarah di tingkat desa terkait penunjang kinerja untuk kemajuan desa partihaman saroha. Musyawarah itu juga dihadiri warga setempat, BPD serta tokoh masyarakat.

"Musyawarah itu digelar pada 5 Februari 2024 lalu, di forum disepakati bahwa dilakukan rotasi sekretaris desa ke kepala dusun III. Hal ini atas dasar kesepakatan bersama warga demi penunjang kinerja demi kemajuan desa," ujarnya.

Senada dengan itu, Kepala Desa Huta Padang, Tengku Ahmad Ritaudin Hsb juga menyampaikan bahwa pihaknya hanya melakukan rotasi di tubuh pemerintahan desa. "Ini kan amanat undang-undang agar kemajuan di desa dapat tercapai," tandasnya.


SEBELUMNYA

Terkait Pemberhentian Sejumlah Perangkat Desa di Padangsidimpuan, Kadis PMD dan PPDI Akan Fasilitasi

Kisruh pemberhentian sejumlah perangkat desa di Kota Padangsidimpuan mendapat respon dari Kadis PMD dan Ketua PPDI Kota Padangsidimpuan, Senin (04/03/2024).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kota Padangsidimpuan, Ismail Fahmi Siregar, S.Sos bersama Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Padangsidimpuan, Banua Hasibuan menggelar konfrensi pers di ruang Dinas PMD pada pukul 14.30 WIB.

Dalam pemaparannya, Kadis PMD menyebebutkan bahwa pihaknya mendapat kabar melalui Whats App (WA) pada minggu (03/03) dari perangkat desa dan PPDI akan berdiskusi bersama pihaknya.

"Bahwa kedatangan PPDI bersama perangkat desa dalam rangka bersilatuhhmi melalui Wa berilaturrahmi. Terkait pemberhentian perangkat desa" Kata Ismail Fahmi, S.Sos.

Kadis melanjutkan, pihaknya akan melakukan fasilitasi bersama pihak terkait.

"Sifatnya kita fasilitasi, karena persoalan ini sebenarnya bukan ranah dinas PMD karena rekomendasi tersebut dari camat. Pun demikian kita harapkan semua pemberhentian itu sesuai dengan prosedur. Serta kita juga sudah meminta PPDI untuk menyiapkan dokumen terkait termasuk menyampaikan kepada walikota" ucap Kadis PMD dalam konfrensi persnya.

Sementara itu, Ketua PPDI Kota Padangsidimpuan, Banua Hasibuan menyatakan pihak bersama perangkat desa pada Senin pagi untuk berkonsultasi terkait pemberhentian.

"Benar kita berhadir untuk konsultasi persoalan ini kepada Dinas PMD untuk diskusi solusi" ujar Banua.

Saat ditanyai terkait jumlah perangkat desa yang diberhentikan menyebutkan sedikitnya 4 desa.

"Desa Pudun Jae ada 5 perangkat desa, Desa Puwodadi 1 orang, Desa Huta Padang 1 orang, Desa Siloting 2 orang dan Desa Partihaman Saroha ada 2 orang" terangnya.

Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru