Minggu Depan, Festival Burung Berkicau di Gelar di Kota Padangsidimpuan
Amir Hamzah Harahap - Senin, 06 Februari 2023 16:26 WIB
analisamedan.com - Bagi pecinta burung peliharaan di Kota Padangsidimpuan saatnya untuk mengikuti even Festival Burung Berkicau Bajak Laut FC CUP I memperebutkan tropy dan hadiah jutaan rupiah, Senin (06/01/2023).
Kegiatan burung berkicau dilaksanakan pada Minggu (12/02/2023) di Lapangan Kicau King Kopi, Jalan Kenanga, Kota Padangsidimpuan yang turut di Sponsori H. Imran Sah Ritonga, Eng, SH.I, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan.
Sedangkan jenis-jenis kelas yang dilombakan yakni pada kelas brutus, Kelas Jack Sparrow Murai Batu Campuran dan Kacer dengan insert Rp.200 Ribu dan Rp.150 Ribu.
Kelas Bajak Laut terdiri dari Kapas Tembak, Kenari, CH. Polos, CH. KK dan LB Bebas Aksi dengan insert Rp.100 Ribu.
Kelas Olive, Kapas Tembak, Kenari, CH. Polos, CH. KK, Kutilang Emas, LB. Prospek, Konin, LB. Paud dengan insert Rp.80 Ribu.
Kelas Popeye, MB Campuran, Kacer, CH. Polos, Kutilang Emas, Kapas Tembak, Kenari, CH. KK, LB Bebas Aksi, Konin, Glatik Batu dan Pleci.
"Ini kegiatan untuk penghobi dan pecinta burung berkicau yang memperebutkan total hadiah jutaan rupiah" ujar Ketua Panitia, Ardiansyah.
Sementara itu, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan H. Imran Sah Ritonga, Eng, SH.I, mengungkapkan kegiatan itu juga meningkatkan UMKM.
"Diharapkan juga bisa memberi dampak ekonomi karena akan diikuti dari peserta-peserta luar daerah. Dan juga event seperti ini bisa menambah dampak bagi masyarakat peternak burung rumahan dan pakan. Selain itu juga menjadi ajang silaturrahmi penghobi" Tegasnya.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dapat Kabar Sidimpuan Berduka. Marwan Dasopang DPR-RI Langsung Kirim Bantuan Kepada Korban
Pasca Banjir Sidimpuan, 1 Warga Ditemukan Tewas Tersangkut
Irfan Demokrat Dukung Perda Dan Pilkades Padangsidimpuan Tetap 24 Agustus
4 Pelaku Penganiyaan di Depan RSU Sidimpuan Diamankan, 1 DPO
Jelang Pilkades Serentak, Berikut Syarat Pemilih di Sidimpuan
20 Kilo Ganja, 279 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Padangsidimpuan
Komentar