Minibus L300 Bermuatan Rokok Ilegal Diamankan di Padangsidimpuan
Amir Hamzah Harahap - Selasa, 21 Juli 2026 17:52 WIB
Ilustrasi
analisamedan.com -Satu unit minibus jenis Mitsubishi L 300 bermuatan puluhan karton rokok ilegal diamankan Polres Padangsidimpuan, Selasa (21/ 07/ 2026) pagi sekitar pukul 10.15 Wib.
Informasi diterima dari salah satu warga, minibus jenis L300 Pickup dengan memakai tenda warna biru ini diamankan petugas Polres Padangsidimpuan salah satu rumah makan diseputaran Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
"Iy bang, tadi sekitar pukul 10.15 Wib petugas dari Polres Padangsidimpuan menghampiri supir dari mobil L300 tersebut dan langsung membawa mobil beserta supir dan satu penumpang ke Polres Padangsidimpuan,"ucapnya.
Alhasil, dari informasi tersebut kita tindaklanjuti dengan memeriksa keberadaan dari mobil L300 tersebut dan sudah terparkir di samping Mapolres Padangsidimpuan.
Saat dikonfirmasi salah satu penumpang minibus L300 mengatakan membenarkan bahwa muatan mobil yang mereka bawa adalah rokok ilegal yang dibawa dari Sumatera Barat untuk diedarkan di Kota Padangsidimpuan. Selain itu ada beberapa dirigen BBM.
"Kita bawa muatan rokok ilegal dan beberapa dirigen kosong dari Sumatera Barat (Pasaman Barat), untuk rokok diedarkan dibeberapa toko di Kota Padangsidimpuan," sebut penumpang dari mobil L300 tersebut.
Tidak itu, dirinya juga mengutarakan bahwa rokok tersebut milik toke dari Pasaman Barat yang bernama Mahdi, dan hanya mengantarkan untuk wilayah Padangsidimpuan dan Panyabungan.
Ditempat terpisah Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan melalui telepon WhatsApp, beliau mengutarakan bahwa lagi proses penyelidikan di Mapolres Padangsidimpuan.
"Tunggu ya bang kita lagi melakukan penyelidikan, nanti kita infokan ya bang,"sebut Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho.
Informasi diterima dari salah satu warga, minibus jenis L300 Pickup dengan memakai tenda warna biru ini diamankan petugas Polres Padangsidimpuan salah satu rumah makan diseputaran Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
"Iy bang, tadi sekitar pukul 10.15 Wib petugas dari Polres Padangsidimpuan menghampiri supir dari mobil L300 tersebut dan langsung membawa mobil beserta supir dan satu penumpang ke Polres Padangsidimpuan,"ucapnya.
Alhasil, dari informasi tersebut kita tindaklanjuti dengan memeriksa keberadaan dari mobil L300 tersebut dan sudah terparkir di samping Mapolres Padangsidimpuan.
Saat dikonfirmasi salah satu penumpang minibus L300 mengatakan membenarkan bahwa muatan mobil yang mereka bawa adalah rokok ilegal yang dibawa dari Sumatera Barat untuk diedarkan di Kota Padangsidimpuan. Selain itu ada beberapa dirigen BBM.
"Kita bawa muatan rokok ilegal dan beberapa dirigen kosong dari Sumatera Barat (Pasaman Barat), untuk rokok diedarkan dibeberapa toko di Kota Padangsidimpuan," sebut penumpang dari mobil L300 tersebut.
Tidak itu, dirinya juga mengutarakan bahwa rokok tersebut milik toke dari Pasaman Barat yang bernama Mahdi, dan hanya mengantarkan untuk wilayah Padangsidimpuan dan Panyabungan.
Ditempat terpisah Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan melalui telepon WhatsApp, beliau mengutarakan bahwa lagi proses penyelidikan di Mapolres Padangsidimpuan.
"Tunggu ya bang kita lagi melakukan penyelidikan, nanti kita infokan ya bang,"sebut Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Alfian Kadishub Menang Praperadilan, Status ASN dan Jabatan Otomatis Aktif Kembali!
Praperadilan Dikabulkan, Kadishub Alfian Pane Resmi Kembali Ke Keluarga
Malam Ini, Nobar Simpang Ikip Dimeriahkan Artis Tabagsel dan Doorprize Melimpah
Siswa di Sidimpuan Dilarang Bawa Makanan Kesekolah Berbungkus Plastik
Rugi Ratusan Juta, Wanita Muda di Sidimpuan Dilaporkan Kasus Investasi Bodong
Terungkap! Kenderaan Dinas Milik Pemko Padangsidimpuan Banyak Yang Nunggak PKB
Komentar