Minibus L300 Bermuatan Rokok Ilegal Diamankan di Padangsidimpuan
Amir Hamzah Harahap - Selasa, 21 Juli 2026 17:52 WIB
Ilustrasi
analisamedan.com -Satu unit minibus jenis Mitsubishi L 300 bermuatan puluhan karton rokok ilegal diamankan Polres Padangsidimpuan, Selasa (21/ 07/ 2026) pagi sekitar pukul 10.15 Wib.
Informasi diterima dari salah satu warga, minibus jenis L300 Pickup dengan memakai tenda warna biru ini diamankan petugas Polres Padangsidimpuan salah satu rumah makan diseputaran Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
"Iy bang, tadi sekitar pukul 10.15 Wib petugas dari Polres Padangsidimpuan menghampiri supir dari mobil L300 tersebut dan langsung membawa mobil beserta supir dan satu penumpang ke Polres Padangsidimpuan,"ucapnya.
Alhasil, dari informasi tersebut kita tindaklanjuti dengan memeriksa keberadaan dari mobil L300 tersebut dan sudah terparkir di samping Mapolres Padangsidimpuan.
Saat dikonfirmasi salah satu penumpang minibus L300 mengatakan membenarkan bahwa muatan mobil yang mereka bawa adalah rokok ilegal yang dibawa dari Sumatera Barat untuk diedarkan di Kota Padangsidimpuan. Selain itu ada beberapa dirigen BBM.
"Kita bawa muatan rokok ilegal dan beberapa dirigen kosong dari Sumatera Barat (Pasaman Barat), untuk rokok diedarkan dibeberapa toko di Kota Padangsidimpuan," sebut penumpang dari mobil L300 tersebut.
Tidak itu, dirinya juga mengutarakan bahwa rokok tersebut milik toke dari Pasaman Barat yang bernama Mahdi, dan hanya mengantarkan untuk wilayah Padangsidimpuan dan Panyabungan.
Ditempat terpisah Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan melalui telepon WhatsApp, beliau mengutarakan bahwa lagi proses penyelidikan di Mapolres Padangsidimpuan.
"Tunggu ya bang kita lagi melakukan penyelidikan, nanti kita infokan ya bang,"sebut Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho.
Informasi diterima dari salah satu warga, minibus jenis L300 Pickup dengan memakai tenda warna biru ini diamankan petugas Polres Padangsidimpuan salah satu rumah makan diseputaran Jalan Imam Bonjol Kelurahan Aek Tampang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
"Iy bang, tadi sekitar pukul 10.15 Wib petugas dari Polres Padangsidimpuan menghampiri supir dari mobil L300 tersebut dan langsung membawa mobil beserta supir dan satu penumpang ke Polres Padangsidimpuan,"ucapnya.
Alhasil, dari informasi tersebut kita tindaklanjuti dengan memeriksa keberadaan dari mobil L300 tersebut dan sudah terparkir di samping Mapolres Padangsidimpuan.
Saat dikonfirmasi salah satu penumpang minibus L300 mengatakan membenarkan bahwa muatan mobil yang mereka bawa adalah rokok ilegal yang dibawa dari Sumatera Barat untuk diedarkan di Kota Padangsidimpuan. Selain itu ada beberapa dirigen BBM.
"Kita bawa muatan rokok ilegal dan beberapa dirigen kosong dari Sumatera Barat (Pasaman Barat), untuk rokok diedarkan dibeberapa toko di Kota Padangsidimpuan," sebut penumpang dari mobil L300 tersebut.
Tidak itu, dirinya juga mengutarakan bahwa rokok tersebut milik toke dari Pasaman Barat yang bernama Mahdi, dan hanya mengantarkan untuk wilayah Padangsidimpuan dan Panyabungan.
Ditempat terpisah Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan melalui telepon WhatsApp, beliau mengutarakan bahwa lagi proses penyelidikan di Mapolres Padangsidimpuan.
"Tunggu ya bang kita lagi melakukan penyelidikan, nanti kita infokan ya bang,"sebut Kasatreskrim Polres Padangsidimpuan AKP Hasiholan Naibaho.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Khidmat dan Sederhana, Askari Pimpin Upacara HUT RI di Kelurahan Timbangan Padangsidimpuan Bersama Warga
Ketua DPRD Padangsidimpuan Ikut Jadi Juri, Cicipi Masakan Emak-Emak Losung Batu
Gelar Lomba Hias Lingkungan di HUT RI. Ny. Masroini Letnan Dalimunthe: "PKK Harus Begerak dan Berinovasi"
AKSI Padangsidimpuan Dukung Penuh Kopdes Merah Putih Perkuat Ekonomi Desa
Jalan Lingkar Rimba Soping Rusak, Rapidin DPR RI: Segera Saya Sampaikan ke Gubernur Untuk Perbaikan
Jelang Hari Kemerdekaan, PDI-P Salurkan Beasiswa Untuk Pelajar di Padangsidimpuan
Komentar