Pengedar Asal Tapsel Ditangkap di Sidimpuan, Satu Berhasil Melarikan Diri
Amir Hamzah Harahap - Rabu, 15 Februari 2023 20:40 WIB
analisamedan.com -Satuan Reserse Narkotika (Sat Resnarkoba) Polres Padangsidempuan berhasil menangkap satu tersangka pengedar narkoba jenis sabu berinisial HS (38) di jalan Sudirman Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsidjmpuan Utara pada Minggu (12/2/2023) malam.
Sedangkan satu orang berinisial AH berhasil lolos dan melarikan diri dan masuk dalam daftar pencarian orang (DPO ), Rabu (15/02/2023).
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dwi Prasetyo Wibowo SIK, melalui Kasat Res Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar mengatakan bahwa penangkapan bermula dari informasi masyarakat bahwa di jalan melati Gang bersama Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padangsidimpuan Selatan sering terjadi transaksi narkoba.
Dari informasi yang didapat pihaknya memerintahkan Tim Opsnal Resnarkoba Polres Padangsidimpuan yang dipimpin oleh Ipda Muhammad Yusa Simatupang, SH untuk melakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.
Kasat Resnarkoba menjelaskan pada minggu (12/02/2023) sekira pukul 20 .00 WIB personel Sat Resnarkoba melakukan penangkapan.
"Setelah personil melakukan penyelidikan saat bersamaan melihat 2 pemuda yang mencurigakan sedang mengendarai sepeda motor, mengetahui kehadiran polisi, keduanya pun berusaha mencoba melarikan dan Aksi kejar kejaran pun tak terelakkan" Kata Kasat Res Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar.
Takut buruannya lari begitu saja, kemudian anggota personil narkoba langsung menghadang dan berhasil menangkap satu orang tersangka berinisial HS.
"Sementara satu orang pelaku berhasil melarikan diri berinisial AH" Ucap Kasat Resnarkoba
Saat dilakukan penggeledahan terhadap HS ditemukan beberapa barang bukti diantaranya Bungkus plastic klip transfaran yang diduga keras berisi narkotika golongan I jenis shabu (masih proses penimbangan), selanjutnya 1 lembar tisu, 1 unit sepeda motor dengan 1 lembar STNK asli nomor pol BB 4160 DA, y ang sudah berhasil diamankan.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Dapat Kabar Sidimpuan Berduka. Marwan Dasopang DPR-RI Langsung Kirim Bantuan Kepada Korban
Pasca Banjir Sidimpuan, 1 Warga Ditemukan Tewas Tersangkut
Irfan Demokrat Dukung Perda Dan Pilkades Padangsidimpuan Tetap 24 Agustus
4 Pelaku Penganiyaan di Depan RSU Sidimpuan Diamankan, 1 DPO
Jelang Pilkades Serentak, Berikut Syarat Pemilih di Sidimpuan
20 Kilo Ganja, 279 Gram Sabu Dimusnahkan Kejari Padangsidimpuan
Komentar