Perbup Tentang Pekan Layanan Publik Terpadu Dibahas
analisamedan.com - Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) bersama Kabag Hukum Kabupaten Padanglawas(Palas) bahas rancangan Peraturan Bupati(Perbup) tentang pekan layanan publik terpadu Palas.
Dikegiatan pembahasan tersebut melibatkan Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Palas dan Koordinator Samsat Gerai Wilayah Barumun Tengah,di ruang rapat Bagian Hukum Setdakab Komplek Perkantoran SKPD Terpadu Sigalagala Sibuhuan,Jumat(26/7/2024).
Pembahasan pekan layanan publik terpadu Palas terkait pembahasan dan penyampaian secara intensif terkait draf Rancangan Peraturan Bupati(Perbup) tentang Pekan Layanan Publik Terpadu Padanglawas (Pelita Palas).
Tujuan pembahasan tersebut adalah untuk memudahkan masyarakat mendapatkan layanan publik serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Palas melalui Pekan Layanan Publik Terpadu Palas.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Palas, Nurudin Kesumajaya Samosir, SE,M.Si mengatakan, bahwa Ranperbup ini dirancang agar dapat diimplementasikan untuk memenuhi pelaksanaan Reformasi Birokrasi Layanan Publik.
Selanjutnya, hal ini juga bertujuan untuk Mendekatkan layanan publik langsung ketengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman dan nyaman dengan
pelayanan yang mudah, terjangkau, cepat, transparan, efektif dan efisien serta Mencegah terjadinya Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Lebih lanjut, Nurudin menambahkan bahwa penerapan Perbup ini diharapkan juga dapat meningkatkan sinergi antara DPMPTSP Kabupaten Palas dengan
Instansi Penyelenggara Layanan Publik Pelita Palas ini.
"Hal ini mampu memberikan dampak positif bagi pemerintah Kabupaten Palas maupun masyarakat yang memberikan kemudahan dan meningkatkan kesadaran
masyarakat untuk mendapatkan produk-produk dari layanan publik serta meningkatkan iklim Investasi di Palas," kata Nurudin.
"Diharapkan dengan diterapkannya Pekan Layanan Publik Terpadu Palas ini dapat Meningkatkan Nilai SAKIP dan IKM Pemerintah Kabupaten Palas dalam meningkat Bobot Nilai SPBE di Kabupaten Palas," pungkasnya. (Ibnu).