Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa, Kajari Padanglawas Tekankan 7 Perintah Harian Jaksa Agung
analisamedan.com - Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke 64 tahun 2024,Kepala Kejaksaan Negeri(Kejari) Padanglawas (Palas) menekankan 7 perintah harian Jaksa Agung RI.
Hal itu disampaikan, Kajari Palas,Sinrang, SH, MH, Senin (22/7/2024) di kegiatan acara syukuran HBA ke 64 tahun 2024, di Aula Kejaksaan Negeri Palas.
Kata Sinrang, seluruh personil kejaksaan negeri Palas,saat ini berjumlah 39 personil diharapkan dapat menjaga nama baik konstitusi dengan menitik beratkan 7 perintah harian Jaksa Agung RI.
Termasuk mengaktualisasikan pola hidup yang merefleksikan nilai Tri Krama Adhyaksa baik dalam pelaksanaan tugas maupun bersosialisasi di tengah masyarakat.
Meningkatkan kepekaan sosial berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat,katanya.
Selain itu, mewujudkan kesatuan pola analisis yuridis yang terstruktur dan terukur dalam setiap penyelesaian penanganan perkara. Serta melaksanakan penegakan hukum dan penyelesaian perkara secara prosedural dan tuntas.
"Memperkuat kemampuan manajerial dan administratif sebagai sarana pendukung pelaksanaan tugas pokok dan fungsi kejaksaan," ungkapnya.
Sekaligus mengoptimalkan sinergi antar bidang guna mewujudkan keberhasilan capaian kerja institusi. Namun tetap menjaga netralitas personel dalam menyongsong pemilu serentak tahun 2024.
Dikesempatan itu, Sinrang, SH, MH menyampaikan, terimakasih kepada jajaran pemerintah daerah serta masyarakat kabupaten Padanglawas yang telah turut berpartisipasi dalam mensukseskan seluruh rangkaian kegiatan HBA ke 64 di Palas. (ibnu)
Kajati Sumut Lantik 6 Kajari Baru, Hartadhi Kajari Padangsidimpuan dan Amri di Tapanuli Selatan
Kebun Sawit 70 Hektare di Palas Dijarah, Pemilik Lapor Polisi, Status Lahan Masih Dipersoalkan
Petugas Satres Narkoba Palas Amankan Pengedar dan Pengguna Narkoba
Bupati Palas Kembali Rotasi Pejabat Eselon II,III dan IV
Sungai Batang Kumuh Meluap, Puluhan Rumah Warga Dikepung Banjir