Kebun Sawit 70 Hektare di Palas Dijarah, Pemilik Lapor Polisi, Status Lahan Masih Dipersoalkan

Gustan Pasaribu - Rabu, 18 Juni 2025 12:41 WIB
Kebun Sawit 70 Hektare di Palas Dijarah, Pemilik Lapor Polisi, Status Lahan Masih Dipersoalkan
analisamedan/ibnu
Staf Kesatuan Pengelolaan Hutan(KPH) 7 Gunung Tua,David bersama personel Satreskrim Polres Palas,turun kelapangan lokasi kebun untuk memeriksa titik kordinat.

analisamedan.com– Kebun kelapa sawit seluas sekitar 70 hektar di Desa Papaso, Kecamatan Sosa Timur, Kabupaten Padanglawas (Palas), diduga dijarah oleh sekelompok orang sejak Maret 2025. Kebun tersebut diklaim milik Darwin Simatupang, mantan Camat Sosa Timur, yang merasa dirugikan atas pencurian buah sawit dari lahannya.

Darwin telah melaporkan kejadian ini ke Polres Padanglawas. Namun, lahan tersebut diduga masih berada dalam kawasan hutan produksi, sehingga memicu persoalan hukum terkait kepemilikan dan legalitas pengelolaan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pihak Polres Palas bersama petugas dari Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Wilayah VII Gunung Tua turun langsung ke lokasi guna melakukan survei dan memverifikasi titik koordinat lahan.

"Kami ingin memastikan apakah lokasi kebun tersebut masuk dalam kawasan hutan produksi atau tidak," kata David, staf KPH VII Gunung Tua, saat dikonfirmasi melalui telepon, Selasa (17/6/2025).

Editor
: Gustan Pasaribu
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru