Pesta Waria di Sidimpuan, Irfan Demokrat Usulkan Perda LGBT
Amir Hamzah Harahap - Senin, 27 Februari 2023 22:54 WIB
analisamedan.com -Terkait viralnya pesta waria di Kota Padangsidimpuan beberapa waktu lalu, Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan dari Fraksi Demokrat, Irfan Harahap usulkan pembentukan Perda LGBT, Senin (27/02/2023).
Irfan menyebutkan, peristiwa pesta waria yang menghebohkan warga Padangsidimpuan merupakan salah satu bukti pentingnya peraturan daerah (Perda) yang mengatur tentang pencegahan perilaku menyimpang.
"Kita usulkan Perda Inisiatif dari DPRD, sebab jangan sampai kegiatan seperti itu terulang lagi ataupun ada kegiatan yang lain termasuk memakai simbol LGBT" Kata Irfan Harahap.
Dirinya melanjutkan Perda LGBT lebih mengarah pada tumbuhnya norma dan etika.
"Melalui Perda yang kita dorong ini bahwa kajian dari kultur, budaya dan agama tidak membenarkan kegiatan yang mengarah pada LGBT. Jadi tidak ada lagi kata kecolongan dan kegiatan seperti itu bisa kena sanksi" Kata Irfan.
Irfan Harahap sebagai legislator mendorong penuh untuk pembentukan perda tersebut.
"Mengingat perkembangan zaman semakin canggih, tentu kita butuh peraturan yang tegas dan menjaga adat serta istiadat. Sehingga generasi di Kota Padangsidimpuan sudah terlindungi payung hukum itu" Tegasnya.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kisah Pilu Korban KDRT di Madina, Menanti Kepastian Hukum Dari Kapolres
Bertahun Saluran Irigasi Rusak, Petani di Sidimpuan Rugi Rp115 Miliar
Tender Irigasi Ujung Gurap Rp.2 Miliar Gagal. 400 Hektar Sawah Akan Alami Kekeringan Lagi!
Walikota Letnan Lantik 16 Pejabat, Berikut Daftarnya
9 Proyek di Sidimpuan Gagal Tender & Proyek Bencana (TKD) Juga Mengendap. Warga Desak KPK Turun Langsung
Kalapas Herizal Yusuf dan Pemko Padangsidimpuan Komitmen akan Beri Pelayanan Terbaik
Komentar