PPID Kanwil Kemenag Sumut Serahkan Laporan Tahunan ke Komisi Informasi Sumut
analisamedan.com -Pejebat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kanwil Kementerian Agama Provinsi Sumatera Utara (Kemenag Sumut) menyerahkan laporan tahun 2024 berupa pelayanan yang dilakukan PPID Kanwil Kemenag Sumut ke Komisi Informasi Sumut , Selasa (11/3/2024).
Laporan diserahkan oleh PPID Kanwil Kemenag Sumut diwakili oleh Ketua Tim Humas Data dan Informasi (Humas Datin) Kanwil Kemenag Sumut H.Mulia Banurea didampingi Tuty Simbolon dan Sarifah Sarah diterima oleh Wakil Ketua Komisi Informasi Sumut Drs Eddy Syahputra AS M.Si. Mulia menjelaskan laporan ini merupakan kewajiban Kanwil Kemenag Sumut sebagai badan publik yang melayani permintaan permohonan Informasi Publik .
" Isi laporani ini berupa informasi tentang kegiatan kami yang melayani permintaan informasi publik berupa jumlah permohonan informasi baik yang diterima atau yang ditolak serta sejumlah kegiatan kegiatan yang dilakukan oleh PPID dalam kurun waktu 2024," kata Mulia.
Komisi VIII DPR RI bersama UINSU Medan dan GTK Madrasah Gelar Penguatan Profesionalisme Guru
Komisi 4 DPRD Medan Tampung Pengaduan Warga Tolak Pendirian Tembok di Sunggal
Ketua Komisi I DPRD Medan Apresiasi Pembinaan Prestasi Pelajar
Komisi 4 DPRD Medan Agendakan RDP Tindaklanjuti Wacana Ongkos Gratis Pelajar di Medan
BKKBN Sumut Perkuat Mutu Pelayanan KB dan Tata Kelola Alokon