Protes, Perangkat Desa Se-Kota Padangsidimpuan Geruduk Dinas PMD
Amir Hamzah Harahap - Senin, 04 Maret 2024 13:26 WIB
analisamedan.com -Mengenakan seragam dinas lengkap, puluhan perangkat desa di Kota Padangsidimpuan mendatangi kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa di Komplek Perkantoran Palopat Pijorkoling, Kecamatan Padangsidimpuan Tenggara, Senin (04/03/2024).
Kedatangan sekitar 90-an perangkat desa pada pukul 10.00 WIB tersebut guna meminta kejelasan terkait banyaknya perangkat desa yang diberhentikan sepihak oleh para Kepala Desa.
Dalam pemaparannya, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Padangsidimpuan, Banua Hasibuan menyebutkan, persoalan tersebut berawal banyaknya menerima keluhan para perangkat desa.
"Kami datang karena adanya keluhan para perangkat desa yang diberhentikan. Sebelumnya, kami juga telah melayangkan surat ke Dinas PMD Padangsidimpuan. Tapi, tidak direspon. Makanya kami datang kesini," kata Banua ketika ditemui wartawan.
Ia menyebutkan, beberapa perangkat desa juga telah meminta kejelasan status kepada kepala desa masing-masing. Namun, hingga hari ini tidak ada kejelasan.
"Kepdes juga sudah kami surati. Tetap gak ada respon. Jadi kami mengadu ke sini," ujarnya.
Lanjut Banua, bahwa untuk pemberhentian perangkat desa harus sesuai prosedur yang tertuang dalam Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Sementara itu, puluhan perangkat desa yang mendatangi kantor Dinas PMD Kota Padangsidimpuan tampak mengenakan seragam dinas berwarna coklat. Kemudian, setelah menyampaikan keluhan tersebut. Seluruh perangkat desa membubarkan diri dengan tertib.
Kedatangan sekitar 90-an perangkat desa pada pukul 10.00 WIB tersebut guna meminta kejelasan terkait banyaknya perangkat desa yang diberhentikan sepihak oleh para Kepala Desa.
Dalam pemaparannya, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Padangsidimpuan, Banua Hasibuan menyebutkan, persoalan tersebut berawal banyaknya menerima keluhan para perangkat desa.
"Kami datang karena adanya keluhan para perangkat desa yang diberhentikan. Sebelumnya, kami juga telah melayangkan surat ke Dinas PMD Padangsidimpuan. Tapi, tidak direspon. Makanya kami datang kesini," kata Banua ketika ditemui wartawan.
Ia menyebutkan, beberapa perangkat desa juga telah meminta kejelasan status kepada kepala desa masing-masing. Namun, hingga hari ini tidak ada kejelasan.
"Kepdes juga sudah kami surati. Tetap gak ada respon. Jadi kami mengadu ke sini," ujarnya.
Lanjut Banua, bahwa untuk pemberhentian perangkat desa harus sesuai prosedur yang tertuang dalam Undang-undang No 6 tahun 2014 tentang Desa, Permendagri No 67 tahun 2017 tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa.
Sementara itu, puluhan perangkat desa yang mendatangi kantor Dinas PMD Kota Padangsidimpuan tampak mengenakan seragam dinas berwarna coklat. Kemudian, setelah menyampaikan keluhan tersebut. Seluruh perangkat desa membubarkan diri dengan tertib.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Masyarakat Partihaman Saroha Ikuti Sosialisasi Kamtibmas
Dapur MBG di Sidimpuan Dilarang Gunakan Gas LPG 3 Kg
Kajati Sumut Lantik 6 Kajari Baru, Hartadhi Kajari Padangsidimpuan dan Amri di Tapanuli Selatan
Satukan Persepsi, Kapolsek Hutaimbaru Ajak Para Kades Perang Usir Narkoba Dari Desa
Asal Padangsidimpuan, Jemaah Kloter 12 Rawan Resti
Nekat Jambret Kakek Yang Hendak Sholat Subuh ke Masjid, Warga Sidimpuan Ini Akhirnya Gol
Komentar