Ramai! Warga Sidimpuan Dicatut Jadi Anggota Parpol Pakai NIK

Amir Hamzah Harahap - Jumat, 27 Januari 2023 18:16 WIB
Ramai! Warga Sidimpuan Dicatut Jadi Anggota Parpol Pakai NIK
Warga Terdata Menjadi Anggota Parpol
analisamedan.com - Pencatutan data diri Nomor Induk Kependudukan (NIK) menjadi anggota Partai Politik di Kota Padangsidimpuan tanpa izin mulai ramai, Sabtu (27/01/2023).

Pencatutan identitas diri tersebut terkuak usai warga mengecek langsung di Sistem informasi Partai Politik (Sipol) di situs http://infopemilu.kpu.go.id.

Salah satunya Mardan Eriansyah Siregar, Warga Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan terdata dan terdaftar menjadi anggota Partai Rakyat Adil Makmur.

"Saya heran kenapa saya menjadi anggota partai, padahal saya tidak pernah mendaftar di partai itu. ini data pribadi dan privasi bisa dimasukkan kesana" Kata Mardan.

Mardan melanjutkan, dirinya meminta KPU untuk menjelaskan hal tersebut.

Selain Mardan, juga Samsul Bahri Harahap Warga Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan terdata menjadi anggota Partai Gelora.

"Saya cek di situs KPU terdaftar menjadi anggota partai Gelora. Saya tidak pernah menyerahkan fhoroto copy KTP dan mendaftar kesana" Kata Samsul dengan nada bingung.

Sama halnya dengan Zulham Hidayah Pardede, Warga Komplek Sidimpuan Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.

"Ini jelas melanggar privasi dan UU Perlindungan Data Pribadi. Selain itu perlu juga dicari dari mana data diri itu bisa keluar dan dapat dari mana mereka" Tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua KPU Kota Padangsidimpuan, Tagor Dumora Lubis dan Ketua Bawaslu Kota Padangsidimpuan, Safri Muda Harahap saat dikonfirmasi awak media belum memberikan jawaban terkait hal tersebut.

Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru