Enam Orang Diamankan Saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung

Bardan - Rabu, 21 Oktober 2026 16:46 WIB
Enam Orang Diamankan Saat Penggerebekan Sarang Narkoba di Bantaran Rel Tembung
analisamedan.com/dok
Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut menggerebek lokasi yang diduga menjadi sarang narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (20/10/2026). Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan enam orang dan menyita sejumlah barang bukti narkotika.

analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan Ditresnarkoba Polda Sumut dan BNNP Sumut menggerebek lokasi yang diduga menjadi tempat peredaran narkoba di bantaran rel kereta api kawasan Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Selasa (20/10/2026) sore.

Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan enam orang yang diduga terlibat dalam aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkotika. Keenamnya masing-masing berinisial SF (42), ZN (42), ZE (43), HL (42), WS (30), dan DP (20).

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, mengatakan keenam orang tersebut diamankan setelah sempat berupaya melarikan diri ketika petugas melakukan penggerebekan.

"Dari enam pelaku, dua di antaranya merupakan residivis kasus kejahatan lain, sedangkan satu merupakan residivis kasus narkoba," ujar Rafli, Rabu (21/10/2026) pagi.

Menurut Rafli, dari lokasi penggerebekan petugas menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut berupa tiga paket sabu siap edar dan 11 paket ganja siap edar.

Selain narkotika, petugas juga menemukan puluhan alat hisap sabu, timbangan elektronik, sejumlah uang yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba, serta ratusan plastik klip yang diduga digunakan sebagai kemasan.

Rafli menyebut, saat hendak diamankan, sejumlah orang yang berada di lokasi sempat melakukan perlawanan dan berupaya melarikan diri. Petugas kemudian mengamankan keenamnya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Usai penggerebekan, tim gabungan juga membongkar dan memusnahkan barak-barak yang berada di sepanjang bantaran rel kereta api tersebut. Langkah itu dilakukan sebagai upaya mencegah lokasi kembali digunakan untuk aktivitas peredaran maupun penyalahgunaan narkoba.

"Kawasan ini akan terus kami pantau. Jika praktik serupa kembali kami temukan, kami tidak akan bosan menggerebek kawasan ini," kata Rafli.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi kepada kepolisian apabila menemukan dugaan aktivitas peredaran narkoba di lingkungannya.

"Kami juga mengajak peran aktif masyarakat untuk sama-sama memerangi narkoba. Sesuai tagline Bapak Kapolri, mari sama-sama kita pulihkan pengguna narkoba, kita putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat," pungkasnya.


Editor
: Bardan
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Komentar
Berita Terbaru