GSN Jermal 12, Tiga Orang Diamankan dan Belasan Paket Narkoba Disita
analisamedan.com - Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan bersama tim gabungan menggelar Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di kawasan Jermal 12, Desa Manunggal, Kecamatan Percut Sei Tuan, Senin (19/10/2026) malam.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan tiga orang yang diduga sebagai pengguna narkoba. Selain itu, petugas turut menyita sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkotika.
Ketiga orang yang diamankan masing-masing berinisial HN (35) dan MA (19), warga Kecamatan Medan Denai, serta IG (47), warga Kecamatan Medan Sunggal.
Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah tim gabungan melakukan pemantauan dan menemukan kembali aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
"Ada tiga orang yang kami amankan dan kami duga sebagai pengguna narkoba. Kami juga menemukan barang bukti seperti alat hisap narkoba, dua paket sabu dan 14 paket ganja kering di lokasi," ujar Rafli.
Menurutnya, lokasi tersebut menjadi perhatian tim gabungan setelah ditemukan adanya sarang narkoba yang disebut warga baru sekitar sepekan berdiri.
Dalam kegiatan tersebut, petugas juga membongkar dua barak yang diduga digunakan sebagai tempat penyalahgunaan narkoba. Barak tersebut kemudian dihancurkan dan dibakar agar tidak kembali digunakan untuk aktivitas serupa.
Rafli menegaskan, kawasan Jermal 12 akan tetap menjadi salah satu lokasi pantauan tim gabungan. Jika kembali ditemukan aktivitas yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba, tindakan kepolisian akan dilakukan sesuai ketentuan hukum.
"Barak narkoba kami hancurkan dan kami bakar. Ini komitmen kami bersama. Lokasi ini merupakan lokasi dengan status pantauan utama tim gabungan. Nantinya, jika praktik serupa kembali ditemukan, penggerebekan serupa akan kami lakukan," katanya.
Dalam pengembangan kasus tersebut, polisi juga masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap pihak yang diduga berada di balik keberadaan sarang narkoba di kawasan Jermal 12.
Rafli menyebut, petugas telah mengantongi identitas pihak yang diduga berkaitan dengan keberadaan lokasi tersebut dan masih melakukan pengejaran serta pendalaman.
"Kami ultimatum kepada pelaku narkoba, baik pengedar maupun bandar. Modus ataupun tempat bisa saja berubah, namun kami tidak akan pernah kehilangan langkah. Pulihkan pengguna, putus mata rantai bandar narkoba. Polisi bersama masyarakat," pungkasnya.
Polisi Gerebek Gang Pantai, Sejumlah Paket Sabu dan Ganja Disita
Kejar-kejaran di Besitang, Polrestabes Medan Gagalkan Pengiriman 24 Kg Sabu ke Palembang
Enam Barak Narkoba di Sunggal Dibakar, Polisi Amankan Pengguna Sabu
Dua Vape Disita, Dugaan Pemasok Narkoba THM Merak Jingga Diburu
Kejar-kejaran 5 Kilometer, 450 Pod Getar Jaringan Malaysia Digagalkan