Sebanyak 1.999 Jemaah Belum Melunasi biaya Haji, Kemenagsu Perpanjang Waktu Pelunasan Sampai 17 April 2025
Kabid PHU mengimbau seluruh jemaah haji cadangan untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan istithaah di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk. Karena salah satu persyaratan pelunasan bagi Jemaah Haji Cadangan adalah memenuhi syarat Istitha'ah kesehatan.
"waktu pelunasan Bipih regular diperpanjang mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 17 April 2025. Pelaksanaan pelunasan dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB," ungkapnya.
Kabid PHU menambahkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Wamen Kemenhaj RI : Oleh-oleh Terbaik Ibadah Haji Adalah Haji Mabrur
356 Jemaah Haji Kloter 14 Debarkasi Medan Disambut Haru di Ahmed
Sambut Jamaah Haji, Wako Harry Pahlevi: Selamat Datang, Selamat Berkumpul Bersama Keluarga
Jamaah Haji Asal Padangsidimpuan Dijadwalkan Tiba Senin Malam di Balai Kota
Universitas Medan Area Sembelih 24 Ekor Lembu dan 2 Ekor Kambing pada Iduladha 1447 H