Sebanyak 1.999 Jemaah Belum Melunasi biaya Haji, Kemenagsu Perpanjang Waktu Pelunasan Sampai 17 April 2025
Kabid PHU mengimbau seluruh jemaah haji cadangan untuk segera melakukan pemeriksaan kesehatan istithaah di fasilitas kesehatan yang telah ditunjuk. Karena salah satu persyaratan pelunasan bagi Jemaah Haji Cadangan adalah memenuhi syarat Istitha'ah kesehatan.
"waktu pelunasan Bipih regular diperpanjang mulai tanggal 24 Maret sampai dengan 17 April 2025. Pelaksanaan pelunasan dilakukan setiap hari kerja mulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 15.00 WIB," ungkapnya.
Kabid PHU menambahkan, Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag telah menerbitkan Rencana Perjalanan Haji (RPH) 1446 H. Jemaah haji Indonesia dijadwalkan akan mulai masuk asrama haji pada 1 Mei 2025. Sehari berikutnya, jemaah haji reguler asal Indonesia secara bertahap akan mulai diberangkatkan ke Tanah Suci dari embarkasi masing-masing.
Sambut Jemaah Kloter 10, Zulkifli Sitorus Ingatkan Empat Hal Penting Bagi Jemaah Haji
Ketua PPIH Embarkasi Medan Ingatkan Jemaah Haji Jaga Kesehatan
Dari Sidimpuan ke Baitullah, 343 Jamaah Haji Berangkat Pada Minggu Dari Masjid Al-Abror
Zulkifli Sitorus: Jemaah Haji Harus Disiplin dan Kompak
Berangkatkan Kloter 7 Embarkasi Medan, Kakanwil Kemenhaj Sumut Ingatkan Jemaah Bawa Nama Indonesia