Sejumlah Warga Datangi Polres Padangsidimpuan Minta Penahanan Rekannya Ditangguhkan
analisamedan.com - Sejumlah warga Gang Raya, Kelurahan Batang Ayumi Julu, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan mendatangi Mako Polres Kota Padangsidimpuan di Jalan SM Raja, Jum'at (01/10/2024).
Kedatangan puluhan warga ini pada pukul 17.00 WIB dengan membawa poster bertuliskan meminta perlindungan.
Dalam aksinya massa Warga Gang Raya ini hadir sebagai bentuk solidaritas terhadap rekan mereka yang saat ini ditahan di Polres dalam kasus penganiayaan yang berawal dari dugaan pencurian.
Salah seorang warga yang diwawancara mengungkapkan, bahwa peristiwa tersebut berawal pada 5 Agustus lalu.
"Ada kawan kami mohon ditangguhkan atau dialihkan penahannnya menjadi tahanan luar. Kasusnya ada orang yang tertangkap tangan melakukan upaya pecurian ditempat kami. Lalu rekan kami "IP" malah ditahan padahal untuk mencegah upaya pencurian tersebut" Kata Warga bernama Alvi Batubara saat melakukan aksi di depan Polres.
Saat kejadian warga yang saat ini dilakukan penahanan dilaporkan oleh terduga pelaku upaya aksi pencurian.
"Harapan kita. Bahwa kita juga sudah melayangkan dua laporan terkait percobaan pencurian tersebut namun belum berjalan supaya diproses" Tegasnya.
Sementara itu, Kapolres Padangsidimpuan, AKBP Wira Prayatna dan Kasat Reskrim AKP Desman Manalu yang dikonfirmasi terkait tuntutan warga tersebut melaui WA (WhatsApp) belum mememberikan jawaban dan respon.