Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Sekdes Laporkan Kades ke Polres Padangsidimpuan
Amir Hamzah Harahap - Jumat, 21 Maret 2025 23:18 WIB
analisamedan.com -Sekretaris Desa laporkan oknum Kepala Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru, ke Mapolres Padangsidimpuan Jalan SM Raja, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan.
Pelaporan tersebut buntut dari dugaan pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan anggaran Dana Desa sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/24/I/2025/Spkt/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
Sekretaris Desa Huta Padang didampingi Kuasa hukumnya Rudi Siregar, SH., MH.,mendatangi Mapolres Padangsidimpuan pada 16 Januari 2025 lalu dan membawa sejumlah bukti.
Mulanya pada 6 Januari 2025 lalu, pelapor mendatangi kantor Camat setempat untuk mempertanyakan rekomendasi pemberhentian lima orang perangkat desa secara sepihak oleh Kepala Desa Huta Padang.
"Kami datangi ke kantor camat, mempertanyakan rekomendasi pemberhentian perangkat desa. Hasilnya, camat tidak ada memberikan rekomendasi," ungkap Rudi selaku kuasa hukumnya.
Selanjutnya, pelapor mencari berkas pengajuan pencairan dana Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru. Saat melihat dokumen itu, oknum Kepala Desa Huta Padang diduga telah melakukan manipulasi atau pemalsuan dokumen berupa tanda tangan sejumlah perangkat desa.
"Jadi, dalam dokumen ini, banyak tanda tangan saya yang dipalsukan. Ada sekitar 38 tanda tangan, untuk pengajuan pencairan dana desa," jelasnya kepada wartawan.
Atas kejadian itu, pihaknya melaporkannya ke Mapolres Padangsidimpuan. Dan pada 12 Maret 2025, Polres Padangsidimpuan juga telah melakukan upaya mediasi namun tidak ada titik temu antara keduanya.
"Sudah ada mediasi, tetapi tidak ada titik temu," katanya.
Hingga kini, laporan itu masih diproses di Polres Padangsidimpuan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Padangsidimpuan, Banua Hasibuan mendukung penuh penegakan hukum atas laporan dari Sekretaris Desa Huta Padang.
"Semoga penegakan hukum tetap bekerja sesuai aturan. Kami berharap agar dapat berproses sebagai mana mestinya," tandasnya.
Pelaporan tersebut buntut dari dugaan pemalsuan tanda tangan untuk mencairkan anggaran Dana Desa sesuai dengan laporan polisi nomor: LP/B/24/I/2025/Spkt/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara.
Sekretaris Desa Huta Padang didampingi Kuasa hukumnya Rudi Siregar, SH., MH.,mendatangi Mapolres Padangsidimpuan pada 16 Januari 2025 lalu dan membawa sejumlah bukti.
Mulanya pada 6 Januari 2025 lalu, pelapor mendatangi kantor Camat setempat untuk mempertanyakan rekomendasi pemberhentian lima orang perangkat desa secara sepihak oleh Kepala Desa Huta Padang.
"Kami datangi ke kantor camat, mempertanyakan rekomendasi pemberhentian perangkat desa. Hasilnya, camat tidak ada memberikan rekomendasi," ungkap Rudi selaku kuasa hukumnya.
Selanjutnya, pelapor mencari berkas pengajuan pencairan dana Desa Huta Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Hutaimbaru. Saat melihat dokumen itu, oknum Kepala Desa Huta Padang diduga telah melakukan manipulasi atau pemalsuan dokumen berupa tanda tangan sejumlah perangkat desa.
"Jadi, dalam dokumen ini, banyak tanda tangan saya yang dipalsukan. Ada sekitar 38 tanda tangan, untuk pengajuan pencairan dana desa," jelasnya kepada wartawan.
Atas kejadian itu, pihaknya melaporkannya ke Mapolres Padangsidimpuan. Dan pada 12 Maret 2025, Polres Padangsidimpuan juga telah melakukan upaya mediasi namun tidak ada titik temu antara keduanya.
"Sudah ada mediasi, tetapi tidak ada titik temu," katanya.
Hingga kini, laporan itu masih diproses di Polres Padangsidimpuan.
Sementara itu, Ketua Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kota Padangsidimpuan, Banua Hasibuan mendukung penuh penegakan hukum atas laporan dari Sekretaris Desa Huta Padang.
"Semoga penegakan hukum tetap bekerja sesuai aturan. Kami berharap agar dapat berproses sebagai mana mestinya," tandasnya.
Editor
: Amir Hamzah Harahap
SHARE:
Tags
Berita Terkait
Kisah Pilu Korban KDRT di Madina, Menanti Kepastian Hukum Dari Kapolres
Bertahun Saluran Irigasi Rusak, Petani di Sidimpuan Rugi Rp115 Miliar
Tender Irigasi Ujung Gurap Rp.2 Miliar Gagal. 400 Hektar Sawah Akan Alami Kekeringan Lagi!
Walikota Letnan Lantik 16 Pejabat, Berikut Daftarnya
9 Proyek di Sidimpuan Gagal Tender & Proyek Bencana (TKD) Juga Mengendap. Warga Desak KPK Turun Langsung
Kalapas Herizal Yusuf dan Pemko Padangsidimpuan Komitmen akan Beri Pelayanan Terbaik
Komentar